Liputan6.com, Mataram - Petugas Imigrasi kelas 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok karena kedapatan bekerja tanpa izin yaitu membuat kosmetik menggunakan bahan dasar kayu.
Keempat WN Tiongkok tersebut adalah, JZ, MX, SZ dan SZ. Mereka diciduk saat tengah membuat sebuah tungku untuk memanaskan arang putih dari kayu yang merupakan bahan pembuat kosmetik itu.
"Mereka telah menyalahi aturan keimigrasian dengan menggunakan visa kunjungan tapi bekerja. Kami juga mengamankan tungku yang digunakan untuk membuat kosmetik," kata Yusriansyah Fazrin, Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Imigrasi Mataram, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Yusrin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan keempat WN Tiongkok ini mengaku diberi modal oleh seorang bos yang saat ini masih berada di Tiongkok.
Pembuatan kosmetik ini merupakan uji coba. Rencananya, jika bahan baku kosmetik ini sudah jadi maka akan langsung diekspor ke Tiongkok.
"Tapi semua proses yang mereka mau buat masih belum rampung karena kami lebih dulu mengamankan semua tungku yang digunakan untuk membuat bedak kosmetik tersebut," kata Yusriansyah Fazrin.
Keempat WN tersebut hari ini langsung dideportasi dan nama mereka dimasukkan ke dalam daftar tangkap.
Sementara terkait pemodal, pihak imigrasi mengaku telah mengantongi identitas pemodal dan akan menindaklanjuti jika pemodal tersebut datang ke Indonesia.
Â
Simak video pilihan berikut ini: