BPOM Sita 91 Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 M Jelang Ramadhan 2025, Banyak yang Viral di Medsos

BPOM menyita 91 merek kosmetik ilegal senilai Rp31,7 M jelang Ramadhan 2025. Banyak di antaranya produk viral di medsos, mengandung bahan berbahaya, dan berisiko bagi kesehatan konsumen.

oleh Aditya Eka PrawiraAde Nasihudin Al Ansori Diperbarui 23 Feb 2025, 06:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2025, 06:00 WIB
Hasil pengawasan selama empat bulan, BPOM RI menemukan empat ratus ribu produk kosmetik impor ilegal senilai Rp11 ,4 miliar.
BPOM mengamankan 91 merek **kosmetik ilegal** senilai Rp31,7 M jelang Ramadhan 2025. Didominasi produk viral di medsos, kosmetik ini berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak terdaftar resmi. (Dok BPOM)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 91 merek kosmetik ilegal menjelang Ramadhan 2025. Operasi ini mengungkap barang bukti senilai lebih dari Rp31,7 miliar, mengalami lonjakan lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pengawasan pada tahun 2024. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari peredaran kosmetik berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan.

Lonjakan peredaran kosmetik ilegal ini menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya pelanggaran dan dugaan kejahatan dalam produksi serta distribusinya. Produk-produk ini tidak terdaftar dan berisiko mengancam kesehatan konsumen.

Operasi besar BPOM menjelang Ramadhan 2025 bertujuan memastikan masyarakat menggunakan produk yang aman dan berkualitas selama bulan suci. Dengan menyita produk-produk ilegal ini, BPOM berharap dapat mencegah dampak negatif bagi kesehatan akibat penggunaan kosmetik yang tidak terjamin keamanannya.

Kosmetik Ilegal Merajalela, Ancaman Bagi Kesehatan Masyarakat

Maraknya peredaran kosmetik ilegal menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Produk-produk ini seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari iritasi kulit ringan hingga penyakit serius. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat dan pengawasan ketat dari BPOM sangat diperlukan.

BPOM terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Namun, kerja sama masyarakat juga sangat penting dalam memberantas peredaran produk-produk berbahaya ini. Masyarakat diimbau untuk selalu teliti dalam memilih produk kosmetik dan hanya membeli produk yang telah terdaftar di BPOM.

"Peningkatan signifikan kasus kosmetik ilegal ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar. "Kami akan terus berupaya maksimal untuk melindungi masyarakat dari produk-produk berbahaya."

Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan. Informasi tersebut akan sangat membantu BPOM dalam melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih efektif.

Daftar 91 Merk Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM

Daftar kosmetik ilegal ini terungkap melalui intensifikasi pengawasan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 10-18 Februari 2025. Operasi ini menargetkan pemberantasan kosmetik tanpa izin edar serta produk yang mengandung bahan berbahaya.

"BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan dalam produksi serta distribusi kosmetik ilegal dengan nilai lebih dari Rp31,7 miliar. Angka ini meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pengawasan tahun 2024," ujar Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dari 709 sarana yang diperiksa, sebanyak 340 sarana (48 persen) dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Temuan ini mencakup pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, reseller, dan retail yang terindikasi memproduksi atau memperdagangkan kosmetik ilegal.

Petugas BPOM berhasil mengamankan 205.133 pieces kosmetik ilegal (4.334 item/varian) dari 91 merek yang beredar. Rinciannya sebagai berikut:

  • 79,9 persen merupakan kosmetik tanpa izin edar.
  • 17,4 persen mengandung bahan dilarang atau berbahaya, termasuk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan.
  • 2,6 persen merupakan produk kedaluwarsa.
  • 0,1 persen berupa kosmetik injeksi.

Berikut daftar 91 merek kosmetik ilegal yang berhasil diamankan BPOM RI:

  • 24K ESSENCE
  • GECOMO
  • O'MELIN
  • ACNE FORTE
  • GLOW EXPRES
  • ORGANIC BEAUTY
  • ADS
  • HAPPY PLAYDATE
  • PEINFEN
  • AL NOBLE
  • HCHANA
  • PERFECTX
  • ALNECE
  • HEART'S LOVE
  • QICIY
  • BNC
  • HENG FANG
  • QINFEIYAN
  • BOGOTA
  • IBCCCNDC
  • QIWEITANG
  • BROSKY
  • ICVC
  • RBC
  • CHAR ZIEG
  • JAYSUING
  • RCM
  • CHARISMALUX
  • KARSEELL
  • RHEYNA SKIN
  • CINDYNAL
  • KATE TOKYO
  • RIBESKIN
  • COLOUR GEOMETRY
  • LAMEILA
  • RUIEOFIAN
  • CWINTER
  • LANQIN
  • RYKAERGEL
  • DAIXUERE
  • LETSGLOW
  • SADOER
  • DEO EVERYDAY
  • LIFTHENG
  • SAKURA
  • DEONATULLE
  • LILY'CUTE
  • SI'JIYUTA
  • DESTINY POUR FEMME
  • LOVES ME
  • SP SPECIAL
  • DEVNEN
  • LULAA
  • SUPER DR
  • DICUMA
  • MAGK
  • SVMY
  • DINDA SKIN CARE
  • MAYCHEER
  • TANAKO
  • DIRHAM WARDI
  • MEIDIAN
  • TWG
  • DOCTOR PERM
  • MEILIME
  • UMiSS
  • DR BALLEN
  • MESO GLOW
  • VAEAINA
  • DR DIAN
  • MESOLOGICA MD
  • VENALISA
  • EDUTE ALICE
  • MISSFNY
  • VERFONS
  • EELHOE
  • MOKERU
  • XUEROUYAR
  • FATIMAH
  • N+ HONEY NAIL
  • YI RUOYI
  • FDF
  • NEUTRO SKIN
  • ZNXIMER
  • FNY
  • NEW JOY
  • ZOO SON
  • FUYAN
  • NLSM
  • FW PAPAYA
  • OILASH.

Tips Memilih Kosmetik yang Aman

  • Selalu periksa nomor registrasi BPOM pada kemasan produk.
  • Beli kosmetik dari tempat yang terpercaya dan resmi.
  • Waspadai harga yang terlalu murah, karena bisa jadi produk tersebut ilegal.
  • Perhatikan tanggal kedaluwarsa produk.
  • Jangan ragu untuk melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan ke BPOM.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam memilih produk kosmetik, masyarakat dapat melindungi diri dari bahaya kosmetik ilegal. BPOM berharap kerja sama semua pihak dapat menciptakan pasar kosmetik yang aman dan terbebas dari produk-produk berbahaya.

Data mengenai daftar 91 merk kosmetik ilegal yang disita BPOM belum dipublikasikan secara lengkap. Namun, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran kosmetik ilegal guna melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai daftar merk kosmetik ilegal tersebut dapat diakses melalui situs resmi BPOM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya