Menakar Jurus Kota Balikpapan Urai Kemacetan

Sama seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia, Balikpapan juga punya persoalan kemacetan.

oleh Abelda RN diperbarui 18 Feb 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2019, 20:00 WIB
Gedung Parkir di Balikpapan
Foto: Abelda Gunawan/ Liputan6.com.

Liputan6.com, Balikpapan - Sejak Gedung Kreatif Balikpapan berdiri dan shuttle car beroperasi, pengunjung Gedung Parkir Klandasan mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Hal itu setidaknya dungkapkan Kepala UPT Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Balikpapan, Hikmatullah Hardian.

"Ada peningkatan parkir di GPK naik sekitar 10 sampai 15 persen, terutama pada hari kerja," kata Hikmatullah, Senin (18/2/2019).

Shuttle car melayani rute dari SMAN 1, perkantoran sepanjang Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) yaitu jalan Jenderal Sudirman mulai Kantor Pemkot, bank, dan sekitarnya hingga ke gedung parkir.

Sasaran penggunaan shuttle car ada pelajar yang menggunakan kendaraan dan parkir di bahu jalan. Sosialisasi ini terus dilakukan sedangkan kepada orang tua yang menjemput, agar menunggu di gedung parkir belum dilakukan.

"Saat ini kami masih konsentrasi terhadap siswa yang membawa kendaraan dan parkir di bahu jalan kawasan pelajar atau Jalan Kapten Piere Tendean, Gunung Sari Ilir," ujarnya.

Sosialisasi ini dilakukan secara persuasif dan belum ada tindakan penilangan ataupun penderekan mobil yang parkir sembarangan.

"Kalau masih ada kedapatan pelanggar pasti kami melakukan peneguran dengan tempel stiker di mobil," tandasnya.

Sementara pemanfaatan gedung parkir saat akhir pecan menurutnya sudah banyak dimanfaatkan warga untuk acara pernikahan. Bahkan perbulan sudah ada 8 kali penggunaan oleh masyarakat.

"Gedung pertemuan sudah banyak dibooking untuk acara-acara. Ada rata-rata 8 acara per bulan, yang sudah melakukan booking hingga April," bebernya.

Diketahui untuk target retribusi parkir GPK tahun 2019 mencapai Rp 500 juta. Sedangkan pada 2018 lalu hanya sekitar Rp 300 juta.

"Kalau target gedung pertemuan 2019 ini Rp 250 juta. Kami juga sudah ada kas masuk lagi dari kios-kios yang sewa. Jadi sekarang ada tiga sumber pendapatan yang masuk dari GPK," katanya.

Pemerintah daerah memang sudah menjanjikan penanganan kemacetan sepanjang jalan protokol. Permasalahan parkir liar memang kerap dituding penyebab kemacetan pengguna jalan di Balikpapan.

"Kami akan menertibkan parkir liar sepanjang Jalan Sudirman Balikpapan. Pengunjung Taman Bekapai juga dilarang lagi parkir di pinggir jalan," kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.

Pertumbuhan ekonomi Balikpapan cukup tinggi bermodalkan sektor perdagangan dan jasa. Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen dengan laju inflasi 3,69 persen.

Namun demikian, Balikpapan pun menghadapi permasalahan seperti halnya kota besar lainnya. Kemacetan menjadi isue utama sebuah kota metropolis di Pulau Kalimantan.

Wali kota Balikpapan terdahulu, Imdaad Hamid bahkan sudah menyuarakan perlunya proyek coastal road mengantisipasi kemacetan jalan. Proyeknya sendiri belum ada kejelasan hingga kini.

Rizal mengatakan, pertumbuhan pengguna kendaraan bermotor tidak sebanding dengan penyediaan infrastruktur jalan. Petugas lapangan kesulitan menindak kendaraan yang parkir liar sepanjang Jalan Sudirman dan sekitarnya.

"Ada keluhan persoalan parkir kendaraan yang menginap semalaman di jalan. Ini menjadi penyebab utama kemacetan jalan di Balikpapan," keluhnya.

Pemkot Balikpapan sudah mengupayakan alternatif penyelesaian dengan membangun gedung parkir senilai Rp 90 miliar. Sarana gedung parkir ini tepat berada di pusat kota serta pusat keramaian.

Selain mengurangi kemacetan jalan, menurut Rizal, gedung parkir setinggi delapan lantai  pun mampu dioptimalkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami mendorong pengguna jalan agar memanfaatkan gedung parkir yang sudah terbangun," tuturnya.

Gedung parkir Balikpapan mampu menampung 250 kendaraan roda empat dan 250 roda dua sekaligus. Pemkot Balikpapan menetapkan tarif terjangkau kisaran Rp 1 ribu hingga Rp 2 ribu per jam.

Awal pembangunannya, Pemkot Balikpapan memperkirakan potensi pemasukan parkir kendaraan bermotor bisa mencapai Rp 1,8 miliar per tahun. Apalagi di gedung ini tersedia sarana aula dan tenan yang bisa dimanfaatkan.

Permasalahannya, operasional gedung parkir Balikpapan belum optimal. Total pendapatan sarana gedung parkir menyumbang Rp 500 juta selama 2018.

"Masih bisa ditingkatkan potensi gedung parkir Balikpapan. Rinciannya pendapatan parkir Rp 300 juta ditambah sewa aula Rp 200 juta," tutur Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Sudirman mengatakan, Dinas Perhubungan Balikpapan tidak berwenang memaksa masyarakat memanfaatkan jasa gedung parkir ini. Ia mengakui sebagian masyarakat masih memarkir kendaraan sembarangan di Jalan Sudirman.

"Sesuai Undang Undang Lalu Lintas, kami tidak berhak melakukan tindakan. Sementara ini hanya bisa memberikan teguran dan menempelkan stiker tertib berlalu lintas," paparnya.

Ini pula melatari, kenapa Pemkot Balikpapan merumuskan rencana peraturan daerah (raperda) tentang ketentuan parkir kendaraan bermotor di jalan utama.

Aturan nantinya yang menjadi payung hukum penegakan disiplin di lapangan.

"Sehingga petugas di lapangan bisa menderek kendaraan parkir liar di jalan utama. Dendanya sebesar Rp 500 ribu," paparnya.

 

Gedung Parkir di Balikpapan
Foto: Abelda Gunawan/ Liputan6.com.

Persoalan Parkir Liar

Kota Balikpapan
Foto: Abelda Gunawan/ Liputan6.com.

Raperda mengatur di mana saja titik lokasi penerapan larangan parkir kendaraan bermotor. Seluruh masyarakat pun dilarang terlalu lama memarkirkan kendaraan di jalan utama.

"Awal tahun 2019 raperda tertib lalu lintas sudah bisa disahkan. Agar penindakan aturan hukum bisa dijalankan seperti halnya Jakarta dan Surabaya," tegasnya.

Lewat pemberlakuan aturan tersebut, Sudirman optimis, pelaksanannya mendongkrak pemasukan gedung parkir. Masyarakat juga dipaksa mentaati rambu larangan parkir sepanjang jalan protokol.

"Mendongkrak pemasukan pendapatan parkir sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar per tahunnya," tutur Sudirman.

Sisi lain, Polres Balikpapan memastikan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 2.500 unit (roda dua) dan 500 unit (roda empat) per tahun. Pertumbuhan jumlah kendaraan cenderung meningkat lima tahun terakhir.

"Pertumbuhan kendaraan bermotor cukup tinggi di Balikpapan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Noordhianto.

Data kepolisian ini sesuai disampaikan Wali Kota Balikpapan soal pertumbuhan kendaraan bermotor. Berdasarkan perhitungan kepolisian, Balikpapan terancam mengalami kemacetan total lima tahun kedepan.

"Bila pertumbuhan kendaraan bermotor dan kondisi jalan Balikpapan masih tetap seperti sekarang. Balikpapan kemungkinan akan mengalami kemacetan total pada lima tahun nanti," ujar Noordhianto.

Sehubungan itu, Noordhianto mengapresiasi sejumlah kebijakan daerah dalam mengantisipasi kemacetan jalan. Dalam beberapa kesempatan, Balikpapan memang menyampaikan agenda pembangunan jalan baru, sarana parkir umum, fly over hingga coastal road menghubungkan kawasan Melawai – Bandara Sepinggan Balikpapan.

Dinas Perhubungan Balikpapan dan kepolisian juga kian kompak menangani permasalahan kemacetan pengguna jalan.

"Saat raperda sudah disahkan akan membantu tugas petugas kami di lapangan. Koordinasi polisi dan dishub kian intens memantau jalan jalan menjadi kawasan bebas  parkir di Balikpapan," sebut Noordhianto.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya