Polisi Ancam Jemput Paksa Guru Cabul di Kota Malang

Polisi berharap oknum guru terlapor itu mau bekerjasama dengan memenuhi panggilan pemeriksaan itu. Jika tak ada itikad baik, maka petugas tak segan datang ke rumah terlapor untuk menjemput langsung.

oleh Zainul Arifin diperbarui 23 Feb 2019, 10:01 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2019, 10:01 WIB
Polisi Ancam Jemput Paksa Guru Cabul di Kota Malang
Ilustrasi Pencabulan

Liputan6.com, Malang - Polisi mengancam bakal menjemput paksa IM, seorang terlapor guru cabul di Kota Malang, Jawa Timur. Sebab, dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini di Mapolres Malang Kota.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, sampai sore ini tidak ada pemberitahuan penyebab tidak hadirnya terlapor dugaan kasus guru cabul di salah satu sekolah dasar di Kota Malang itu.

"Hari ini juga kami kirim surat undangan lagi. Mungkin besok atau Senin akan dijadwalkan pemeriksaan ulang," kata Marhaeni di Malang, Jumat (22/2/2019).

Polisi berharap oknum guru terlapor itu mau bekerjasama dengan memenuhi panggilan pemeriksaan itu. Jika tak ada itikad baik, maka petugas tak segan datang ke rumah terlapor untuk menjemput langsung.

"Kalau surat undangan kedua tidak juga hadir memenuhi panggilan itu, akan ada petugas yang menjemputnya," ucap Marhaeni.

Pemeriksaan terhadap guru itu merupakan penyelidikan lanjutan dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan oleh seorang murid pada minggu lalu. Selain sudah memeriksa 15 orang sebagai saksi, polisi juga sudah mengantongi hasil visum murid tersebut.

"Pemeriksaan terhadap terlapor itu sendiri untuk mengkonfirmasi apakah benar adanya pencabulan itu seperti yang dilaporkan," tutur Marhaeni.

Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah ada dua orang siswi didampingi orang tuanya konsultasi ke Mapolres Malang Kota. Salah satu kemudian resmi membuat laporan ke kepolisian. Satu orang lagi baru saja menyusul membuat laporan resmi.

Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak berkunjung ke sekolah itu beberapa hari lalu. Sekaligus menginformasikan jika ada indikasi jumlah korban pencabulan lebih dari 20 siswi.

Guru cabul itu sendiri sudah dinon-aktifkan, dipindah ke salah satu UPT Dinas Pendidikan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya