VIDEO: 27 WNA Pemilik e-KTP di Madiun Akan Dicoret Bawaslu

Sebanyak 27 WNA yang memiliki e-KTP di Madiun akan dicabut hak pilihnya oleh Bawaslu setempat.

oleh Gautama Adianto diperbarui 06 Mar 2019, 10:08 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019, 10:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 27 WNA yang memiliki e-KTP di Madiun akan dicabut hak pilihnya oleh Bawaslu setempat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya