Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 27 WNA yang memiliki e-KTP di Madiun akan dicabut hak pilihnya oleh Bawaslu setempat.
VIDEO: 27 WNA Pemilik e-KTP di Madiun Akan Dicoret Bawaslu
Sebanyak 27 WNA yang memiliki e-KTP di Madiun akan dicabut hak pilihnya oleh Bawaslu setempat.
Diperbarui 06 Mar 2019, 10:08 WIBDiterbitkan 06 Mar 2019, 10:08 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inovasi Baja Kuat untuk Efisiensi Biaya dan Ketahanan Gempa
Pemilik Akun Instagram @dokterdetektifreal Dipolisikan
10 Hikmah Puasa Ramadan: Lebih dari Sekedar Lapar dan Haus
Liverpool dan Newcastle United Saling Sikut demi Pahlawan Terlupakan Bayern Munchen
Kasus HIV/AIDS di Gorontalo Terus Meningkat, Apa Penyebabnya?
Mimpi Kambing Putih Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Luncurkan Oncology Center, RS Ini Komitmen Berikan Penanganan Kanker di Indonesia
Alasan Nonton Series Santri Pilihan Bunda 2: Kelanjutan Kisah Aliza & Kinaan yang Penuh Ujian
Fokus : Dampak Banjir Bekasi, Puluhan Sapi Terendam di Rumah Potong Hewan
Apa Itu Victim Blaming? Pahami Penyebab, Dampak, dan Cara Menghadapinya
Hasil BRI Liga 1: Persis Solo Petik Poin Berharga dari Bali United, PSBS Biak Bungkam Borneo FC
Penggunaan Kuteks Halal bagi Muslimah, Apakah Wudhu Sah?