Liputan6.com, Bandung - Kabar duka datang dari TPS 08 Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Seorang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bawaslu Iwan Hermawan (55), meninggal dunia usai mengawal proses pungut hitung suara, rekap, dan pengembalian logistik ke PPS, Kamis, (18/4/2019).
Menurut Koordinator Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, kabar Iwan meninggal diperoleh dari keluarga.
"Kami mendapatkan kabar beliau meninggal pada pukul 04.00 WIB dini hari," ujar Hedi dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Hedi menjelaskan, kronologi meninggalnya Iwan terjadi setelah yang bersangkutan mengawal proses pungut hitung suara, rekap, dan pengembalian logistik ke PPS.
"Yang bersangkutan setelah menyelesaikan laporan, pulang ke rumah jam 01.00 WIB dini hari. Sesampainya di rumah beliau merasa sesak," kata Hedi.
Keluarga sempat melarikan Iwan ke Rumah Sakit Cikopo. "Diduga meninggal karena kelelahan," kata Hedi.
Hedi menyebut pihaknya sudah melakukan kunjungan untuk menyatakan turut berduka cita kepada keluarga Iwan. Perwakilan Bawaslu juga turut memberikan santunan kepada keluarga.
"Kamis paginya, kita secara kelembagaan sudah takziah dan menyatakan belasungkawa," ucapnya.
Selain itu, kejadian yang menimpa Iwan juga menjadi perhatian Bawaslu.
"Kami sudah menyampaikan ke Bawaslu provinsi dan secara tertulis ke Bawaslu RI untuk jadi perhatian keseluruhan lembaga atas nama Bawaslu dan memberikan perhatian sekaligus ucapan terima kasih atas dedikasi almarhum," kata Hedi.
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini
Saksikan video pilihan berikut ini: