Tanam Bibit Pohon Jadi Syarat Masuk Sekolah di Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau agar penanaman bibit pohon menjadi salah satu persyaratan masuk sekolah bagi siswa baru.

oleh Nefri Inge diperbarui 25 Jul 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2019, 08:00 WIB
Tanam Bibit Pohon Jadi Syarat Masuk Sekolah di Sumsel
Gubernur Sumsel melakukan aksi tanam bibit pohon pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Sumsel di Taman Kota Kabupaten Banyuasin (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Tingginya pencemaran lingkungan terutama udara di Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi perhatian serius Gubernur Sumsel Herman Deru.

Untuk mencegah semakin banyaknya pencemaran udara, Herman Deru menggencarkan kampanye ke seluruh masyarakat, terutama para pelajar agar gemar menanam pohon.

Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini mengimbau seluruh pengurus sekolah, agar membuat peraturan baru sebagai persyaratan masuk sekolah.

Menurutnya, kerusakan lingkungan akan berdampak luar biasa kepada manusia. Dia pun mengajak masyarakat Sumsel bisa menjaga dan peduli lingkugan.

"Imbauan dari saya, setiap memasukkan anak sekolah harus ada bukti foto anak menanam pohon. Ini merupakan salah satu cara mempertahankan lingkungan, setelah dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab," ungkapnya, Rabu (24/7/2019).

Saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Sumsel di Taman Kota Kabupaten Banyuasin, Selasa (23/7/2019), dia menyampaikan data World Health Organization (WHO). Bahwa setiap tahun 7 juta orang yang terpapar pencemaran udara dan 9 dari 10 orang tercemar polusi udara.

Gerakan menjaga lingkungan juga diharapkan Gubernur Sumsel, bisa dilakukan oleh kepala daerah masing-masing, baik bupati maupun wali kota (wako) 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Salah satu tindakan lainnya yang bisa dilakukan di daerah masing-masing, yaitu dengan menjaga kebersihan Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama di aliran Sungai Musi, serta menginovasi sampah menjadi bahan bakar konvensional.

"Kita harus hemat menjaganya, jangan sampai terbuang percuma. Harus punya target 'hijau bumi, biru langit' ini," katanya.

Orang nomor satu di Sumsel itu mengatakan, ungkapan tersebut bukan hanya slogan tapi pernyataan terhadap generasi berikutnya. Karena para orangtua punya tanggung jawab terhadap apa yang akan mereka kelola pada masa yang akan datang.

 

Gerakan Banyuasin Bersih

Tanam Bibit Pohon Jadi Syarat Masuk Sekolah di Sumsel
Salah satu lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Bupati Banyuasin Askolani mengatakan, imbauan Gubernur Sumsel untuk menjaga lingkungan sudah dilakukan pihaknya dengan menjalankan program Banyuasin Sehat.

Program ini sendiri mengaplikasikan pola hidup bersih melalui pengelolaan sampah dengan baik. Di Kabupaten Banyuasin terdapat dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, yakni di Desa Terlangu dan Duren ijo.

"Dua TPA ini memang belum menjadi solusi penampungan sampah rumah tangga. Tapi kita sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di tahun 2017 untuk membuat TPA Regional," katanya.

Ada juga program lainnya yaitu Gerakan Banyuasin Bersih yang sudah diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2019 lalu. Gerakan ini sudah dilakukan serentak di seluruh desa, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Banyuasin.

"Kegiatan gotong-royong ini memang sudah menjadi tradisi turun-menurun yang ada di warga Kabupaten Banyuasin. Dengan gerakan ini, kami harap agar gotong royong ini akan tumbuh kembali di masyarakat kita," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya