Penjual Miras di Cirebon Langganan Kena Razia Masih Membandel

Berbagai upaya dan tindakan yang dilakukan Pemkot Cirebon menegakkan perda miras tak membuat pedagang merasa jera dan terus mengulangi perbuatannya

oleh Panji Prayitno diperbarui 26 Jul 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2019, 15:00 WIB
Penjual Miras Di Cirebon Tidak Kapok Dirazia Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Cirebon tengah sibuk mendata puluhan botol miras hasil razia. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Peredaran minuman keras (Miras) di Cirebon masih terbilang massiv. Pemkot Cirebon mengaku sejumlah pedagang miras masih ditemukan dalam setiap kegiatan operasi pekat yang dilakukan Satpol PP.

Kasat Pol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, para pedagang miras di Kota Cirebon masih sering terjaring razia. Bahkan, pelaku penjual miras yang terkena razia hanya itu-itu saja.

"Sampai kami hafal betul orangnya padahal sudah berulang kali dirazia dan disidang," kata dia, Jumat (26/7/2019).

Lokus penjualan miras di warung remang tersebar di daerah penyebaran minuman beralkohol. Seperti terminal, hingga warung pingir jalan pantura Cirebon.

Setiap kali razia, para petugas selalu menyita semua pasokan miras yang dijual di warung remang tersebut. Bahkan, tidak sedikit mereka yang menjalani sidang.

"Perdanya sudah jelas denda maksimal Rp 50 juta atau penjara minimal enam bulan. Tapi tidak pernah kapok," kata dia.

Andi mengaku kegiatan operasi yustisi untuk penyakit masyarakat (pekat) di Kota Cirebon seakan tak membuat efek jera. Dia meminta kepada aparat penegak hukum atau pengadilan agar memberikan perhatian khusus.

Dia meminta penjual miras yang terjaring razia agar diberi hukuman agar menimbulkan efek jera yang lebih berat. Terutama penjual miras yang sudah lebih dari dua kali terjaring di Cirebon.

"Perdanya kan sudah ada dan jelas walaupun itu ada di tempat hiburan kami tetap tegakkan perda. Satu botol pun kami tetap sidangkan," ujar Andi.


Perilaku Pedagang

Penjual Miras Di Cirebon Tidak Kapok Dirazia Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Cirebon tengah sibuk mendata puluhan botol miras hasil razia. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Kendati demikian, Andi mengakui jumlah penjual miras di Kota Cirebon cenderung mengalami penurunan. Terlihat dari setiap hasil razia miras yang didapat dalam jumlah kecil.

Hanya saja, Andi mengaku penurunan tersebut tidak menjamin pasokan miras berhenti. Distributor pemasok miras cenderung berhati-hati setiap akan menjual ke Kota Cirebon.

"Yang kami amati seperti itu kalau peminat sedikit ya pasokannya sedikit. Kemudian juga distributor miras sekarang tidak menyimpan pasokan di Kota Cirebon bisa jadi di luar Kota Cirebon seperti Kabupaten Cirebon misalnya," sebut Andi.

Andi mengaku tak pernah berhenti melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pedagang di lokasi penyebaran minuman beralkohol. Bersama aparat kepolisian dan pemerintah setempat.

Namun, upaya tersebut rupanya tak membuat jera beberapa penjual miras di Kota Cirebon. Dari catatan yang didapat, ada sekitar dua hingga lima pedagang miras yang menjadi langganan razia Satpol PP Kota Cirebon.

"Dan mereka itu tidak pernah kapok makannya kami minta hukuman lebih berat agar mereka jera," pinta Andi.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya