Detik-Detik Polisi Bandung Nyangkut di Kap Mobil Saat Tilang Kendaraan

Dalam video tersebut, terekam seorang anggota polisi lalu lintas lengkap dengan rompi kuning tengah mencoba menghentikan kendaraan roda empat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Jul 2019, 03:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2019, 03:00 WIB
Polisi terbawa mobil
Tangkapan layar dari video polantas yang terbawa mobil dan viral di media sosial. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Jagat media sosial Instagram dihebohkan oleh sebuah video berdurasi 10 detik. Dalam video tersebut, terekam seorang anggota polisi lalu lintas lengkap dengan rompi kuning tengah mencoba menghentikan kendaraan roda empat.

Namun, sang polisi malah ikut terbawa di atas kap mobil tersebut. Sontak hal itu membuat perbincangan hangat warganet.

Liputan6.com mendapatkan kronologi peristiwa tersebut yang bersumber dari grup Whatsapp. Laporan itu menyebutkan, viral video Polantas diseret kendaraan terjadi di Kota Bandung.

Kejadiannya, pada Kamis (25/07/2019) sekitar pukul 15.00 WIB telah didapat informasi melalui Instagram bahwa terdapat seorang pengemudi yang sedang menyeret anggota Polantas.

Laporan tersebut kemudian menjelaskan, bahwa setelah ditelusuri ternyata Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasir Kaliki yang masuk wilayah hukum Polsek Cicendo Polrestabes Bandung.

Adapun identitas anggota Polantas yang terseret adalah Birgadir Natan Doris E S dari unit Lantas Polsek Cicendo. Sedangkan, pengemudinya bernama Christian Cahyono (24).

Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kapolsek Cicendo Komisaris Polisi Edi Kusmawan membenarkan. "Kejadian itu memang benar anggota lantas sedang pelayanan gatur lalin siang hari di Pos Rajiman, Jalan Pasir Kaliki," kata Edi saat dihubungi.

Edi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Sekitar pukul 11.00 siang, Brigadir Natan memberhentikan kendaraan yang melanggar lampu merah. Kendaraan awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni, tetapi tetap tidak berhenti.

Kemudian oleh Brigadir Natan, kendaraan itu diberhentikan. Namun, ketika diberhentikan, mobil bernomor polisi B 1980 PRF malah menambah laju kendaraannya dan Polantas tertabrak sampai tergusur di samping salon Anata sejauh sekitar 100 meter.

Setelah kendaraan berhenti, polisi kemudian memeriksa identitas pengendara mobil tersebut. Kemudian petugas memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Setelah itu, pengemudi ditilang. Meski sempat terbawa kendaraan tersebut, polantas tersebut tidak mengalami luka.

"Mungkin karena saat terseret dia pegang kap mesin," ujar Edi.

Simak video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya