Pengakuan Polantas Natan Doris Nekat Naik Kap Mobil demi Jalankan Tugas

Baru-baru ini, polisi berpangkat Brigadir itu mendadak terkenal karena videonya nyangkut di kap mobil saat menilang kendaraan di Bandung, menjadi sorotan warganet.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Jul 2019, 11:24 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2019, 11:24 WIB
Brigadir Natan Doris
Brigadir Polisi Natan Doris mendapatkan sepeda sebagai apresiasi menjalankan tugas dari Kapolrestabes Bandung. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Natan Doris menjadi sosok yang hangat diperbincangkan di jagat media sosial. Baru-baru ini, polisi berpangkat Brigadir itu mendadak terkenal karena videonya "nyangkut" di kap mobil saat menilang kendaraan di Bandung, menjadi sorotan warganet.

Brigadir Natan yang menilang pengendara mobil, mendapat apresiasi karena kinerjanya dianggap baik. Pimpinan di Polrestabes Bandung menilai dia telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP), alih-alih tetap menjaga emosi ketika menghadapi pelanggar lalu lintas.

"Saya intinya ingin memberhentikan kendaraan tersebut karena sudah melanggar," kata Natan ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/7/2019).

Seperti diketahui, kejadian Brigadir Natan terseret di kap mobil tersebut terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasir Kaliki yang masuk wilayah hukum Polsek Cicendo.

Brigadir Natan mencoba memberhentikan kendaraan yang melanggar lampu merah. Kendaraan awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni, tetapi mobil itu tetap tidak berhenti.

Kemudian oleh Brigadir Natan, kendaraan itu diberhentikan. Namun ketika diberhentikan, mobil yang dikemudikan Christian Chayono (24) malah menambah laju kendaraannya dan Polantas tertabrak sampai tergusur di samping salon Anata sekitar 100 meter.

Setelah kendaraan berhenti, polisi kemudian memeriksa identitas pengendara mobil tersebut. Kemudian petugas memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Setelah itu, pengemudi pun ditilang. Adapun SIM pengendara tersebut ditilang dengan nomor tilang E.4038986.

Meski sempat terbawa kendaraan tersebut, Natan tidak mengalami luka. Adapun telepon seluler miliknya terjatuh dan rusak.

Menurut Natan, setelah mobil hitam menyeretnya, pengemudi menurunkan kecepatan. Hal itu terjadi karena jalanan di depan pengemudi sedang macet.

"Jadi bukan mobilnya berhenti sendiri tapi karena karena ada lampu lalu lintas sehingga terjadi kemacetan. Karena kemacetan tersebut dia memperlambat laju kendaraannya, dibantu oleh masyarakat akhirnya dia berhenti," kata Natan.

Setelah berhenti dan menepi, Natan lalu menanyakan surat-surat wajib pengemudi. Namun, karena sudah melanggar lalu lintas, ia menahan kartu Surat Izin Pengemudi (SIM) pelanggar lalu lintas tersebut.

"Saya minta surat-surat, SIM-nya langsung saya bawa," katanya.

Natan mengakui aksinya dilakukan semata untuk menegakkan penertiban berlalu lintas. Ia pun berharap masyarakat sadar bahwa kenyamanan dan keamanan di jalan harus dijaga bersama-sama.

"Yang saya harapkan para pengendara kendaraan mengikuti aturan rambu lalu lintas dan mengikuti dari petugas. Intinya petugas hanya ingin agar selamat pengguna jalan kalau seorang pengendara itu dia tahu keselamatan di jalan," kata dia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya