Penerbit di Yogyakarta Sebut Pembajakan Buku Merusak Peradaban

Sastrawan Agus Noor juga menilai pembajakan buku sebagai salah bentuk kejahatan moral.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 27 Agu 2019, 22:00 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 22:00 WIB
Pembajakan Buku
Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY pada Rabu, 21 Agustus 2019. (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY pada Rabu, 21 Agustus 2019. KPJ terdiri dari 12 penerbit, meliputi, CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera, PT Galang Media Utama, PT LkiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media, dan CV Diva Press.

Perwakilan penerbit di Yogyakarta, Hisworo Banuarli, didampingi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Yogyakarta yang dipimpin Ariyanto datang ke kantor polisi dan memberikan laporan rinci. Laporan itu diterima dan mereka mendapat surat No LP/0634/VIII/2019/DIY/SPKT.

Mereka melaporkan buku-buku bajakan yang disebar dan dijual secara terang-terangan di kios-kios buku di Shopping Center Yogyakarta. Pelaporan ini merupakan upaya penerbit-penerbit di Yogyakarta menyikapi pembajakan buku yang makin masif dan terbuka.

"Bahkan, buku belum resmi beredar di toko buku, bajakannya sudah muncul terlebih dahulu di kios-kios buku," ujar Hisworo yang akrab disapa Hinu, dalam jumpa pers di MocoSik Festival, Minggu (25/8/2019).

Ia mengungkapkan akibat dari pembajakan, penerbit yang mengolah naskah sampai terbit menjadi buku kehilangan pendapatannya dan penulis juga kehilangan pemasukan dari royalti.

Menurut Hinu, sebelum terbit, buku melewati proses yang panjang. Ada editor, desainer isi dan sampul, pembaca ahli, dan sebagainya. Penerbit mengeluarkan biaya yang besar di dalam proses itu.

Sastrawan Agus Noor juga menilai pembajakan buku sebagai salah bentuk kejahatan moral. "Jika dibiarkan pembajakan buku merusak peradaban," ucapnya.

 

Buku-Buku Best Seller Jadi Sasaran

Pembajakan Buku
Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY pada Rabu, 21 Agustus 2019. (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Pegiat literasi Muhidin M Dahlan menyebutkan buku-buku yang dibajak kebanyakan buku yang laris di pasaran, seperti buku karya Pramoedya Ananta Toer, Eka Kurniawan, Seno Gumira Ajidarma, Puthut EA, Dewi Lestari, Andrea Hirata, Tere Liye, Agus Noor, Edi AH Iyubenu, Fiersa Besari, Joko Pinurbo, dan Kedung Romansa.

"Menulis buku itu berat. Jika kau pegawai negeri, gaji bulananmu masih bisa menopang kehidupanmu dan kehidupan keluargamu. Namun, jika kamu hanya mengharapkan royalti buku untuk kehidupan finansialmu, hidupmu pasti akan sialan," tutur Muhidin yang akrab dipanggil Gus Muh ini.

Ia menilai buku-buku bajakan yang dijual terbuka dengan harga yang membuat senang pembeli ini, justru membuat juragan buku bajakan bisa umrah berkali-kali dan ganti mobil setiap empat bulan sekali.

Gus Muh mengatakan pembajakan buku sudah meresahkan dan sudah seharusnya memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak. Terlebih, dunia literasi sedang tumbuh dan festival buku mulai bergeliat. Di Yogyakarta, misalnya, terdapat acara MocoSik Festival, Patjar Merah, Kampung Buku Jogja (KBJ), maupun Islamic Book Fair (IBF).

CEO MocoSik Festival, Irwan Bajang, mengungkapkan sebagai penulis dan pemilik penerbitan independen, ia ikut merasakan kerugian yang sangat besar dari praktik jahat pembajakan buku ini.

"Sebab, jika tidak dilawan secara bersama-sama, pembajakan ini bisa mengubah persepsi masyarakat bahwa tindakan jahat dan ilegal itu pekerjaan ‘biasa-biasa’ saja," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya