Berikut Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Ambulans vs Truk di Tol Pejagan

Saat itu, kecepatan laju truk sekitar 50 kilometer per jam dengan posisi di jalur kiri atau di jalur lambat, sedang mobil ambulans yang melaju di belakang truk melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2019, 16:00 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (iStockPhoto)

Liputan6.com, Tegal - Kepolisian Resor Slawi, Jawa Tengah, hingga kini belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan mobil ambulans dan truk hingga menewaskan lima korban meninggal dunia di jalan Tol Pejagan-Pemalang KM. 300-400 pada Kamis (19/9).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Slawi AKP Adiel Ariesto mengatakan, berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (20/9), mobil ambulans dan truk melaju dari arah yang sama yaitu dari arah Jakarta (barat) menuju ke Semarang (timur).

Saat itu, kata dia, kecepatan laju truk sekitar 50 kilometer per jam dengan posisi di jalur kiri atau di jalur lambat, sedang mobil ambulans yang melaju di belakang truk melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

Polres masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terhadap kasus kecelakaan yang menewaskan lima korban tersebut.

"Oleh karena, kami tidak gegabah menentukan tersangka kasus kecelakaan ini karena masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para saksi," katanya, Sabtu (21/9/2019) dilansir Antara.

Ia mengatakan, setelah dilakukan identifikasi oleh petugas kepolisian, sebanyak lima korban meninggal dunia ini sudah diambil oleh pihak keluarganya masing-masing untuk dimakamkan.

"Sebanyak dua korban meninggal dunia dibawa ke Nganjuk, Jawa Timur dan 3 korban lainnya telah diambil keluarganya ke Klaten (Jawa Tengah). Mereka, warga Klaten dan masih kerabat namun tinggal di Tangerang Selatan, Banten," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi kecelakaan di jalur tol, Polres bersama pengelola Pemalang-Batang Toll Road (PBTR) telah memasang alat pantau perangkat televisi nirkabel (closed circuit television) sebanyak 24 unit.

"(Pemasangan) alat ini sebagai langkah untuk mengetahui apabila terjadi kecelakaan maupun kemacetan di jalan tol itu," katanya.

Para penumpang yang masih kerabat dan bertetangga di Tangerang Selatan, Banten ini, semula akan mengantar saudaranya yang meninggal di Tangerang untuk dimakamkan di Klaten, Jawa Tengah.

Hasil Olah TKP

Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Kepala Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng AKBP Agung Aris mengatakan polisi telah menggelar olah TKP untuk mengetahui penyebab dan kronologi kejadian dengan lebih detail.

"Olah TKP melakukan scanner 3 dimensi. Alat itu, untuk dimanfaatkan mengetahui dari mana titik pertama sampai titik terakhir kendaraan yang terlibat kecelakaan," katanya.

Ia mengatakan, dari hasil pengukuran sementara, panjang titik awal kecelakaan hingga berhentinya kendaraan mencapai 200 meter.

Kendati demikian, kata dia, data tersebut belum bisa digunakan untuk menyimpulkan penyebab dan kronologi kejadian.

"Kami masih mendalami kasus itu. Hasilnya nanti dalam bentuk visual 3 dimensi agar lebih jelas," katanya.

Sebelumnya, sopir truk, Zaenal Abidin (44) mengatakan saat itu truk yang dikemundikan sempat terdorong mobil dari arah belakang dan dirinya berusaha menepi ke ruas jalan tol.

"Saya mengurangi kecepatan dan menepi. Saya kira (mobil ambulans) sudah lepas ternyata (ambulans) masih menempel di belakang truk," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya