Ada Bendera HTI di SMKN 2 Sragen, GP Ansor: Pelajar Harusnya Steril dari Radikalisme

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sragen, Endro Supriyadi, menyesalkan adanya foto bendera HTI yang dibentangkan pelajar SMKN 2 Sragen.

diperbarui 17 Okt 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2019, 11:00 WIB
Bendera HTI di SMKN 2 Sragen
Foto yang menggambarkan sejumlah siswa dan guru di SMKN 2 Sragen tengah membentangkan bendera Palestina dan bendera hitam yang identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) viral di media sosial. (Solopos/ Endro Supriyadi)

Sragen - Foto yang menggambarkan sejumlah siswa dan guru di SMKN 2 Sragen tengah membentangkan bendera Palestina dan bendera hitam yang identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) viral di media sosial.

Wakil Kepala SMKN 2 Sragen, Joko Daryanto mengatakan, belum bisa memberikan klarifikasi terkait bendera identik HTI yang dikibarkan di kompleks sekolah itu. Namun dia mengakui kebenaran foto tersebut.

"Mohon maaf saya belum bisa memberikan klarifikasi. Saya justru baru tahu ada persoalan tersebut. Itu pas acara apa? Dalam rangka apa? Saya belum tahu. Saya perlu minta penjelasan dari guru yang bersangkutan dulu,” terang Joko Daryanto dikutip Solopos, Rabu (16/10/2019).

Belum diketahui kapan bendera HTI itu dikibarkan di kompleks SMKN 2 Sragen. Diduga bendera itu dikibarkan sejumlah siswa yang tergabung dalam kegiatan rohis di bawah binaan guru agama sekolah setempat.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sragen, Endro Supriyadi, menyesalkan adanya bendera HTI, organisasi yang dilarang pemerintah, di kompleks sekolah negeri. Menurutnya, sekolah yang menjadi tempat penyelenggara pendidikan untuk mencetak generasi muda yang berwawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air seharusnya steril dari virus intoleran dan radikalisme.

"Kami meminta Pemkab Sragen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan instansi terkait agar serius mengawasi pembinaan siswa agar terhindar dari pengaruh paham keagamaan yang salah," ucap Endro.

GP Ansor mendesak Disdikbud Sragen dan instansi terkait memberikan sanksi kepada guru atau pegawai sekolah yang terbukti menyebarkan paham radikalisme kepada siswa, termasuk terkait bendera identik HTI itu.

Sebagai upaya menanggulangi paham radikalisme menjalar ke sekolah-sekolah, kata Endro, GP Ansor Sragen bersedia diajak kerja sama untuk memberikan pendampingan dalam kegiatan keagamaan baik intra maupun ekstra.

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya