Liputan6.com, Mamuju - Aliran sesat yang meresahkan warga di Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ternyata telah memiliki sekitar 70 anggota jemaah. Mereka pun beragam, mulai dari petani, ibu rumah tangga, hingga aparatur sipil negara atau ASN.
YS, salah seorang warga yang kediamannya pernah menjadi lokasi kajian aliran sesat tersebut menyebutkan bahwa orang yang menyebarkan aliran sesat tersebut adalah Ustaz R.
"Kajiannya tiga sampai empat kali dalam seminggu. Mulai dari pukul 20.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita," ucap YS, Rabu (23/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
YS membenarkan bahwa setiap anggota jemaah diharuskan membayar sejumlah uang kepada Ustaz R setiap kali mengikuti kajian. Uang itu selain disebutkan untuk dapat melihat Tuhan, pengikutnya juga dijamin masuk surga.Â
"Jemaah bayar Rp600 ribu untuk jaminan masuk surga," ucapnya.
Dalam kajiannya, Ustaz R mengajarkan bahwa salat itu hanya dilakukan saat pagi dan sore hari. Bagi Ustaz R, salat itu hanya merupakan gerakan olahraga.
"Jadi salat itu dilakukan hanya saat matahari terbit dan terbenam," ucapnya.
Ustaz R, lanjut YS, berasal dari Bontang, Kalimantan Timur. YS juga menyebutkan bahwa selain di Mamuju, Ustaz R telah menyebarkan ajaran aliran sesatnya ke beberapa kabupaten lain di Sulawesi Selatan.
"Dia juga ada pengikut di Sulsel, kalau tidak salah di Kabupaten Soppeng dan Kota Parepare. Sekarang Ustaz R sudah pulang ke Bontang," jelasnya.
Terpisah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Syamsuri Halim menyebutkan bahwa pihaknya kini tengah mengawasi persebaran aliran sesat tersebut. Hal itu dilakukan karena aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama Islam ini dinilai telah meresahkan warga.
"Kita bekerja sama dengan MUI, polisi, dan kejaksaan terus mengawasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat yang menjadi wilayah persebaran aliran sesat tersebut," ucapnya.
Aliran Sesat di Mamuju Tawarkan Paket Berbayar Melihat Tuhan
Sebelumnya, beberapa hari belakangan ini warga di Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diresahkan oleh sekelompok orang yang datang dari rumah ke rumah dan menyebarkan ajaran aliran sesat. Aliran sesat itu dinilai menyimpang dari ajaran agama Islam.
Bagaimana tidak, sekelompok orang yang datang dari rumah ke rumah itu menjanjikan calon pengikutnya untuk bisa melihat Tuhan dengan cara membayar sejumlah uang.
"Warga sudah memasukkan pengaduan tertulis ke MUI Mamuju. Jadi sekelompok orang itu menjanjikan bisa melihat Tuhan asal bayar sejumlah uang. Mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700 ribu," kata Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar, Selasa (12/11/2019).
Sekelompok orang tersebut juga melarang pengikutnya menyebut nama Allah ketika beribadah. Selain itu, Namru juga menyebutkan penyebar aliran sesat itu bahkan menyebutkan bahwa sperma itu merupakan air suci.
"Jadi ketika salat itu dilarang menyebut nama Allah karena dianggap kafir dan musyrik. Tidak perlu juga mandi wajib karena air mani dianggap suci," jelas Namru.
Terpisah, Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombes Pol Hery membenarkan ihwal sekelompok orang yang menyebarkan aliran sesat tersebut. Dia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporannya dan tengah melakukan penyelidikan.
"Sedang diselidiki, kami terus berkomunikasi dengan Tim Pakem dari Kejaksaan dan pihak MUI," ucap Mashura saat dikonfirmasi terpisah.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement