Liputan6.com, Pekanbaru - Gajah mati di konsesi PT Arara Abadi (Sinarmas Group) ternyata korban perburuan liar. Satwa bongsor jantan itu ditemukan tanpa gading dengan kondisi kepala hampir hilang separuhnya di tanah dekat pepohonan.
Gajah mati yang diperkirakan berusia 40 tahun ini sudah dikuburkan tak jauh dari lokasi penemuannya. Dikerahkan satu alat dari perusahaan dimaksud untuk menggeser bangkai dan menimbunnya dalam lubang.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono, tim medis sudah selesai melakukan nekropsi. Ada beberapa kesimpulan yang diperoleh petugas kenapa gajah itu mati.
"Yang jelas gajah ini korban perburuan liar karena gadingnya tidak ada di lokasi," kata Suharyono, Selasa malam, 19 November 2019.
Menurut Suharyono, proses bedah dipimpin drh Rini. Pada sebagian kepala gajah yang tersisa, petugas menemukan bekas potongan pada tulang tempat gading menyatu.
Sekitar satu meter dari kepala, petugas menemukan belalai terpotong. Panjangnya hampir satu meter yang menandakan gajah ini sangat besar sehingga menjadi incaran pemburu gading.
"Kemudian ditemukan bagian gading, diduga pangkalnya karena di tengahnya kosong," jelas Suharyono.
Anehnya dalam tubuh gajah mati ini, petugas tidak menemukan tanda-tanda keracunan serta jerat di kaki. Hal ini membuat petugas heran, bagaimana caranya pemburu menaklukkan gajah itu.
"Dugaan awal dibunuh tapi tidak diketahui bagaimana caranya karena tidak ditemukan bekas jerat di lokasi," terang Suharyono.
Masih Misterius
Dalam tubuh gajah ataupun sekitar lokasi, petugas juga tidak menemukan proyektil peluru. Tak ayal, bagaimana gajah ini mati dibunuh masih menjadi misteri.
Menurut Suharyono, gajah itu diperkirakan sudah mati selama enam hari. Hal ini dilihat dari tubuhnya yang sudah dikerubungi belatung dan hampir hancur karena pembusukan.
"Gajah ini berasal dari sub populasi (kelompok) Gajah Giam Siak Kecil," sebut Suharyono.
Suharyono menjelaskan, kabar gajah mati ini diterima pada 18 November 2019 siang. Lokasinya ada di konsesi PT Arara Abadi, tepatnya di petak SBAD 401 B-01, Distrik Duri II, Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Hal ini bermula ketika beberapa karyawan penebang kayu mencium bau menyengat di petak tersebut. Setelah mengecek sumber bau, karyawan menemukan gajah tergeletak di tanah dengan kondisi mengenaskan.
"Kemudian dilaporkan ke BBKSDA Riau, tim turun bersama petugas medis," sebut Suharyono.
BBKSDA Riau sudah berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatra untuk mengusut kematian gajah tak wajar ini. Saat ini sedang diperiksa sejumlah saksi dan petugas mencari bukti lainnya.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement