6 Napi Lapas Narkotika Doyo Jayapura Kabur, Kronologinya Bak Film Action

Enam napi yang kabur itu, tiga di antaranya berkebangsaan Papua Nugini (PNG) dan baru menjalani hukuman sekitar setahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2019, 20:00 WIB
Rusuh di Penjara Guyana, 16 Napi Tewas
Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Liputan6.com, Jayapura - Enam narapidana narkoba, Sabtu (28/12/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua, setelah menjebol teralis kamar tahanannya.

"Memang benar ada enam tahanan yang berhasil kabur setelah menjebol teralis di kamar tahanannya dengan menggunakan gergaji," kata Kepala LP Narkotika Doyo Basuki Wijoyo di Jayapura.

Dia mengatakan, enam napi yang kabur itu, tiga di antaranya berkebangsaan Papua Nugini (PNG) dan baru menjalani hukuman sekitar setahun.

Sedangkan masa hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 5-7 tahun, kata Basuki, seraya menambahkan sebetulnya ada tujuh napi yang kabur, namun seorang napi tidak berhasil kabur karena tali yang digunakan putus.

"Dari pengakuan napi yang tidak berhasil melarikan diri terungkap gergaji yang digunakan didapat dari warga yang melempar dari luar LP," ujar Basuki seraya menambahkan, pihaknya memastikan tidak ada sipir penjara atau petugas yang terlibat.

Diakui, dari enam napi yang kabur, dua di antaranya residivis kasus narkoba yakni Bryan Apo (PNG) dan Boy Ataha alias Otto Inggiruhi yang menghuni Blok Nuri lantai dasar kamar 2 dengan jumlah penghuni di blok itu seluruhnya 17 orang.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jayapura," kata Basuki, dilansir Antara.

Enam napi yang kabur yaitu Aholia Basna, Bryan Apo (PNG), Hendrik Kawara (PNG), Nora Nawipa, Jhon Thomas (PNG), Boy Ataha alias Otto Inggiruhi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kronologi Napi Kabur

Ilustrasi Napi di Penjara
Kehidupan napi di penjara seperti alam liar

Dari laporan yang diterima dari Kalapas Narkotika Doyo Basuki Wijoyo, Sabtu sore, menyebutkan waktu kejadian, Sabtu kurang lebih pukul 01.00 WIT dini hari, kondisi cuaca saat itu hujan deras.

Tempat kejadian, dari dalam Lapas blok Nuri lantai dasar kamar dua yang berjumlah 17 orang. Jumlah pelarian, enam orang narapidana.

Dari enam orang itu, tiga orang di antaranya warga negara Papua Nugini (PNG), satu orang gagal keluar tembok. Cara pelarian, mereka menggergaji tiga tralis ventilasi udara dan cahaya.

Kronologis kejadian

Awalnya petugas pos atas tiga mengetahui ada pelarian lalu membunyikan lonceng tetapi terlambat sudah ada yang panjat tembok keliling.

Pos atas dua, mengeluarkan tembakkan shotgun dan kontak HT ke Karupam. Pos atas satu bunyikan lonceng dan siaga di luar pos melihat ada motor lewat depan lapas.

P2U atas nama Yarmanto, Wakarupam atas nama Yusuf, keluar portir ke samping tembok luar, mengejar pelarian tapi nihil.

Beberapa pegawai bergerak melakukan penyisiran di areal luar samping belakang lapas, yakni atas nama David Monim, Lukas Aponno, Basuki W, namun nihil.

Petugas blok tidak mendengar karena hujan, mereka baru mengetahui setelah lonceng pos tiga dan pos dua dibunyikan. Masing-masing petugas jaga dan pegawai yang datang mengambil inisiatif menyisir seluruh bagian dalam lapas dan radius 100 meter luar lapas, namun hasilnya nihil.

Beberapa pegawai lain dikontak yakni Lukas A, Liroy M, Viktor A, Irianto M, setelah angka enam diatas berinisiatif pemblokiran jalan, periksa lalulintas atau razia motor (ranmor).

Kalapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo ketika dikonfirmasi melalui telepon terkait laporan itu, mengaku benar telah melayangkan laporan tersebut ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setelah kejadian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya