Pengakuan Napi Lapas Doyo Jayapura yang Gagal Kabur Ungkap asal Gergaji

Keenam narapidana itu, kini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2019, 13:00 WIB
Ilustrasi Napi di Penjara
Kehidupan napi di penjara seperti alam liar

Liputan6.com, Jayapura - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Basuki Wijoyo beserta jajarannya bersama aparat kepolisian dari Polres Jayapura masih melakukan pengejaran terhadap enam narapidana kabur dari lapas tersebut pada Sabtu dinihari.

"Enam narapindana yang melarikan diri itu sudah didata dengan baik. Kami juga sudah melayangkan laporan ke Polres Jayapura untuk melakukan pengejaran," kata Basuki Wijoyo ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Sabtu (28/12/2019) malam.

Menurut dia, Kasat Intel Polres Jayapura dan Kasat Reskrim Polres Jayapura sudah merapat ke Lapas Narkotika Doyo baru untuk bantuan penangkapan.

Keenam narapidana itu, kini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Yuwono mengatakan, kini Kalapas beserta jajaranya dengan dibantu aparat kepolisian masih mencari enam narapidana kabur tersebut.

"Perkembangannya kalapas beserta jajaran dan dibantu aparat keamanan, masih mencari sampai tertangkap kembali," kata Yuwono ketika dikonfirmasi melalui telepon, dilansir Antara.

Sebelumnya dikabarkan, enam narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Narkotika Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Sabtu dinihari pukul 01.00 WIT saat kondisi cuaca hujan deras.

Dari enam orang itu, tiga orang di antaranya warga Negara Papua Nugini (PNG), satu orang gagal keluar tembok. Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji tiga tralis ventilasi udara dan cahaya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Asal Gergaji dan Pengakuan Napi yang Gagal Kabur

Ilustrasi Napi di Penjara
Ilustrasi Napi di Penjara

Kepolisian Resor Jayapura melalui satuan reskrim sudah memeriksa sipir atau petugas LP Doyo terkait kaburnya enam narapidana, Sabtu dini hari (28/12) sekitar pukul 01.00 WIT.

"Memang sudah tujuh petugas sipir yang dimintai keterangan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba," kata Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon di Jayapura, Sabtu.

Dikatakannya, selain memeriksa petugas LP Narkoba Doyo juga ditempatkan satu regu anggota Polres Jayapura. Anggota yang ditempatkan di LP Doyo nantinya membantu sipir dalam mengamankan lapas, kata Mackbon seraya mengatakan, napi yang kabur diharapkan segera menyerahkan diri karena bila tidak akan ditangkap.

"Cepat atau lambat mereka akan ditangkap dan bila melawan akan ditindak tegas," kata mantan Kapolres Mimika itu.

Kepala LP Narkoba Doyo Basuki Wijoyo secara terpisah mengatakan, enam napi yang kabur itu tiga diantaranya berkebangsaan Papua Nugini (PNG) dan baru menjalani hukuman sekitar satu tahun lebih.

"Masa hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 5-7 tahun," kata Basuki seraya menambahkan, sebetulnya ada tujuh napi yang kabur namun seorang napi tidak berhasil kabur karena tali yang digunakan putus.

"Dari pengakuan napi yang tidak berhasil melarikan diri, terungkap gergaji yang digunakan didapat dari warga yang melempar dari luar LP," aku Basuki seraya menambahkan, pihaknya memastikan tidak ada sipir penjara atau petugas yang terlibat.

Diakuinya, dari enam napi yang kabur, dua diantaranya residivis kasus narkoba yakni Bryan Apo (PNG) dan Boy Ataha alias Otto Inggiruhi, mereka menghuni blok Nuri lantai dasar kamar 2 dengan jumlah penghuni di blok itu seluruhnya 17 orang.

Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Jayapura dan nama napi yang kabur yaitu Aholiab Basna, Bryan Apo (PNG), Hendrik Kawara (PNG), Nora Nawipa, Jhon Thomas (PNG), Boy Ataha alias Oto Inggiruhi, kata Basuki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya