Usai Sunda Empire Muncul Kesultanan Selacau Tasikmalaya, Apa Itu?

Meski memiliki kabinet sendiri, namun Kesultanan Selacau mengakui Pemerintahan sah NKRI.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 19 Jan 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2020, 07:00 WIB
Rohidin alias Sultan Patra Kusumah VIII Kesulatanan Selacau di Tasikmalaya, keturunan dari Kerajaan Padjajaran
Rohidin alias Sultan Patra Kusumah VIII Kesulatanan Selacau di Tasikmalaya, keturunan dari Kerajaan Padjajaran (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya - Setelah kemunculan Keraton Agung Sejagat, di Purworejo, Jawa Tengah, serta Sunda Empire di Bandung. Kini muncul kerajaan baru lagi, Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu, di Kecamatan Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Berbeda dengan kedua kerajaan di atas, Kesultanan Selacau yang didirikan Rohidin alias Sultan Patra Kusumah VIII, tetap menyatakan dukungan dan bergabung dengan pemerintahan sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 2004 lalu.

Rohidin menyatakan, Kesultanan Selacau telah berdiri lama berikut struktur pemerintahan kesultanan, serta keberadaannya telah diketahui masyarakat luas sejak lama.

“Selacau itu punya dua literatur leluhur yang saya ajukan pada tahun 2004,” ujar dia, Sabtu (18/1/2020).

Dia mengklaim, sejak 2018 lalu, Kesultanan Selacau telah diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai warisan kultur budaya peninggalan Kerajaan Padjajaran, di bawah Kepemimpinan Surawisesa.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan PBB dalam keputusannya yakni akta nomor warisan dan izin pemerintahan kesultanan, serta izin referensi tentang keprajuritan, lisensi seni dan budaya.

Menurutnya, Kesultanan Selacau merupakan upaya nyata melestarikan warisan budaya leluhur keturunan Kerajaan Padjadjaran, di era kepemimpinan Surawisesa.

Saat ini, Kesultanan Selacau berdiri atas nama yayasan, berikut seperangkat pengurus kabinet, layaknya pemerintahan dalam sebuah kerajaan.

Simak video pilihan berikut ini:

Klaim Dana Sertifikat Phoenix di Bank Swiss

Tidak hanya itu, Kesultanan Selacau mengklaim memiliki batas kekuasaan yang membentang sepanjang wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran bagian Selatan.

“Dari kesultanan tersebut ini, kami juga memiliki Kabinet menteri berjumlah 6 orang dan Deputi serta pejabat daerah,” kata dia.

Dia menyebut, sejak mendapatkan legalitas resmi PBB, Kesultanan Selacau telah memiliki kabinet pemerintahan secara resmi, termasuk para pejabat pembantu sultan.

“Seperti halnya Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri dan pemimpinnya di tingkat kabupaten adalah Tumenggung atau Demak,” dia menjelaskan.

Rohidin menyatakan, saat ini Kesultanan Selacau diklaim telah memiliki sumber pendanaan sendiri, yang berasal dari Sertifikat Phoenix, yang dikuasakan melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.

Dana tersebut berasal dari Bank Swiss, yang hanya bisa dicairkan melalui perantara granator. Rencannya, anggaran itu digunakan pembangunan  kesultanan, termasuk mensejahterakan masyarakat.

Namun sayang saat ini, uang proyek Phonix telah dikuasi oleh pemerintah. “Para pemimpin negara Indonesia pasti tahu sekarang ini dan kami buka saja,” dia mengklaim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya