Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2018, warga Serang di Provinsi Banten juga heboh. Ada kerajaan baru namun membungkus diri dengan citra religius, berbeda dengan Keraton Agung Sejagat. Adalah Kerajaan Ubur-Ubur yang menjadi nama resmi sebuah komunitas keagamaan. Komunitas ini dipimpin pasangan suami-istri dan yang mengaku sebagai jelmaan Nyi Roro Kidul.
Kerajaan Ubur-ubur didirikan di Jalan Sayabulu Kota Serang, Banten. Mengadakan pertemuan setiap hari Kamis malam hingga Jumat dini hari.
Tak sebesar kerajaan pada umumnya, rakyat kerajaan ini hanya ada 20 orang dan 8 warga tetap. Meski demikian memiliki struktur organisasi cukup komplit. Di puncak struktur ada Ratu bernama Aisyah dan Raja bernama Rudi.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Untuk melengkapi struktur kerajaan ada pula Ketua Penerima Tamu Kerajaan, Ketua Keluarga Kerajaan, Ketua Pengembangan Program Kerajaan Urusan Ritual, Ketua Urusan Ide Kreatif untuk Raja serta urusan pertamanan.
Kerajaan Ubur-Ubur mendahului Jokowi yang gencar menempatkan revolusi 4.0 dalam pemerintahan. Saat itu Kerajaan Ubur-Ubur sudah memanfaatkan media sosial Instagram untuk mengais eksistensi. Melalui akun instagram pula Aisyah, sang Ratu Kerajaan Ubur-ubur akhirnya angkat bicara.
"Kalau aku ingin dipercaya aku harus berhijab dan aku harus jaga image. Tapi aku datang bukan untuk itu. Ngomong di video pun aku enggak mandi. Berarti aku enggak jaga image dan enggak pengin terkenal. Jadi kalian tidak percaya sama aku peduli amat. Emang gue pikirin. Jadi kalau kalian enggak peduli enggak usah banyak omong nanti malu sendiri," kata sang Ratu melalui sebuah video.
Memang nama ubur-ubur langsung ngetop menumpang popularitas serial animasi Spongebob Squarepants. Dalam animasi tersebut karakter utama yakni Spongebob memang gemar memburu ubur-ubur.
Ritus Aneh
Menurut salah satu warga Kerajaan Ubur-Ubur, nama ubur-ubur menggambarkan sifatnya yang saat bersatu, hewan tersebut mampu menenggelamkan kapal. Namun Tentu saja pembentukan sekte pasangan suami istri dipicu oleh suatu hal.
Tujuan dari didirikannya Kerajaan Ubur-Ubur berhubungan dengan bisikan gaib. Mereka mengaku mendapat bisikan untuk membobol dua bank internasional yaitu Bank Swiss dan Bank Griffin 1999 Birmingham.
Tahun 2018 itu pula, Kapolresta Serang , AKBP Komarudin menjelaskan bahwa menurut kepercayaan aliran tersebut, cara untuk mendapat uang di dua bank itu dengan menggelar doa dan ritual khas Kerajaan Ubur-Ubur. Digelar setiap malam Jumat hingga pukul 04.00 WIB. Saat berdoa juga tidak menggunakan pakaian muslim seperti seharusnya.
"Laporan masyarakat, ada keresahan zikir tengah malam dan pemandangan-pemandangan tidak lazim. Biasanya kalau zikir dengan pakaian muslim atau yang perempuan pakai jilbab. Tapi mereka biasa pakaian rumah bukan pakaian muslim," kata Komarudin saat itu.
Sebagaimana kerajaan yang aneh, warga di sekitar istana kerajaan tidak ada yang menjadi warga. Justru kebanyakan anggota berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Selain itu warga Kerajaan Ubur-Ubur juga tak pernah menjalankan salat berjamaah di masjid mau pun di musala.
Aisyah mengaku sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan yang mengakui ajaran agama Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang langsung berkesimpulan bahwa Kerajaan Ubur-Ubur tidak sesuai dengan ajaran islam.
Advertisement
Akhir Kisah Kerajaan Ubur-Ubur
Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin dalam keterangan pada 13 Agustus 2018 menjelaskan bahwa Kerajaan Ubur-Ubur mengajarkan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang wanita.
“Bahkan oleh Aisah Tusalamah Baiduri Intan, sang ratunya, alasan Hajar Aswad diciumi orang banyak karena bentuknya mirip kelamin wanita,” kata Tadjuddin.
Tidak hanya itu, Kerajaan Ubur-ubur juga menyebut Kakbah bukan Kiblat untuk salat, melainkan hanya rumah nabi tempat pemujaan, serta percaya kepada Nyi Ratu Kidul sebagai bukti iman kepada yang gaib.
Kerajaan Ubur-Ubur akhirnya harus menerima takdirnya untuk bubar. Kerajaan terkecil di dunia karena hanya memiliki 20 rakyat ini dinyatakan sebagai salah satu sekte yang mengajarkan kesesatan. Dianggap sesat karena mereka mendasarkan pada ajaran Islam, namun ada penyimpangan.
Nasib Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Aisyah Tusalamah berakhir di penjara. Ia divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang. Ia dinyatakan terbukti menyebarkan informasi, yang menimbulkan kebencian baik individu, kelompok, Agama dan SARA melalui media social.
Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 a ayat (2) Undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
“Hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Terdakwa berterus terang sehingga tidak mempersulit proses persidangan,” kata hakim Erwantoni saat itu.
Sebelumnya, penasehat hukum terdakwa meminta Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah dibebaskan karena telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Namun, berdasarkan keterangan saksi, Aisyah secara sadar mengunggah video yang berisikan ujaran kebencian.
Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah menerima hukuman yang diberikan kepadanya.
Simak video pilihan berikut: