Kabar 28 Penumpang Air Asia Usai PDP Virus Corona Malaysia Meninggal Dunia

ia tidak bisa memastikan seluruh penumpang yang satu pesawat dengan pasien meninggal itu masuk statusnya ke Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona atau Covid-19

oleh Novia Harlina diperbarui 17 Mar 2020, 22:27 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 22:27 WIB
Virus Corona
Satu penumpang Pesawat Air Asia yang baru mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat, langsung dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, setelah mengalami batuk serta sesak napas di pintu kedatangan. (Liputam6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Sebanyak 28 penumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur - Padang diberi kartu kewaspadaan setelah satu penumpang pada penerbangan tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit M Djamil Padang pada Senin, 16 Maret 2020 malam. Penumpang tersebut mengalami gejala mirip virus Corona.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu meninggal setelah sebelumnya mengalami batuk serta sesak napas di pintu kedatangan dan dievakuasi oleh petugas pada Senin 16 Maret 2020 pagi, namun pada malam harinya dinyatakan meninggal.

Pasien tersebut dicurigai terjangkit virus Corona atau Covid-19, namun positif atau tidaknya masih menunggu hasil laboratorium swab tenggorokan pasien yang sudah dikirim ke Jakarta.

"Setidaknya, terdapat 28 penumpang lainnya yang satu pesawat dengan almarhum," kata Kepala Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Padang Ildansyah kepada Liputan6.com, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan seluruh penumpang telah diberikan kartu kewaspadaan, atau Health Alert Card (HAC), kemudian data penumpang tersebut diberikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar.

Namun, ia tidak bisa memastikan seluruh penumpang yang satu pesawat dengan pasien meninggal itu masuk statusnya ke Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona Covid-19.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Disinfeksi Bandara

Cegah Virus Corona, Mall Ini Lakukan Disinfeksi
Petugas membersihkan eskalator dengan mendisinfeksi sejumlah fasilitas di Lippo Malls Puri, Jakarta, Jumat (06/3/2020). Petugas juga disebar di beberapa titik yang banyak dilalui atau digunakan pengunjung seperti tombol lift, hand rail eskalator, dan fasilitas lainnya. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

"Hal ini merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi," jelas dia.

Status pasien murni wewenang dinas kesehatan, tugas KKP hanya di pintu masuk dan mendeteksi seluruh orang yang datang.

"Kalau kita temukan gejala, kami segera menghubungi, dinas kesehatan" ujar Ildansyah.

Diketahui sebelumnya, video pemeriksaan pasien di bandara sempat beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak para petugas mengunakan pakaian hazmat dalam pemeriksaan.

Usai diperiksa, penumpang itu langsung dibawa menggunakan tandu sesuai SOP penanganan Covid-19. Kemudian, dibawa mengunakan ambulans untuk dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

Sementara Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Yos Suwagiyono mengatakan saat kejadian itu beberapa orang yang duduk dekat pasien di pesawat sudah diinterview serta dipulangkan.

Kemudian ruang kedatangan Internasional BIM langsung dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan untuk antisipasi sesuai protokol.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya