Liputan6.com, Padang - Jumlah pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Sumatera Barat bertambah menjadi 11 orang pada Selasa 31 Maret 2020.
Berdasarkan data dari laman corona.sumbarprov.go.id yang dirilis gugus tugas penanganan virus corona di Sumbar, sebelumnya terdapat 9 pasien positif di Ranah Minang, dan hari ini bertambah 2 orang berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Universitas Andalas.
"Hasilnya baru keluar hari ini dari Laboratorium Universitas Andalas," Kata Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal kepada Liputan6.com, Selasa (31/3/2020).
Advertisement
Ia menyebut dua pasien positif itu merupakan 1 warga Padang, kemudian 1 lagi warga Padang Pariaman. Ke-2 pasien tersebut berjenis kelamin perempuan.
Pasien yang dari Pariaman berusia 18 tahun sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Pariaman. Namun karena kondisinya membaik dan hasil labor belum keluar, maka yang bersangkutan diizinkan pulang.
Baca Juga
"Pasien dari Padang Pariaman isolasi mandiri di rumah dengan pantauan paramedis RSUD Pariaman," sebutnya.
Sementara pasien positif yang dari Padang sebelumnya bukan PDP, berusia 52 tahun dengan kesadaran sendiri memeriksa kesehatannya ke rumah sakit karena baru pulang dari Jakarta.
"Ternyata hasilnya juga positif dan isolasi mandiri di rumahnya," jelas Jasman.
Kemudian dari total 11 pasien positif saat ini di Sumbar, 6 di antaranya dirawat di RSUP M Djamil Padang dan RS Ahmad Muchtar Bukittinggi, 4 lainnya isolasi di rumah masing-masing, dan 1 orang meninggal pada Sabtu 28 Maret 2020.
Kemudian jumlah PDP saat ini sebanyak 51 orang, 15 di antaranya dirawat dan 36 lainnya dinyatakan negatif.
Selanjutnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona Covid-19 bertambah dari satu hari sebelumnya berjumlah 1.898 orang menjadi 2.168 orang.
Dari 2.168 ODP, 1.782 di antaranya masih dalm proses pemantauan dan 386 orang lainnya sudah melewati masa pantau 14 hari.
Sebelumnya pemerintah setempat mengambil kebijakan memperketat arus masuk di seluruh perbatasan provinsi setempat.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan kebijakan itu disebut pembatasan selektif, yakni membatasi akses bagi masyarakat yang sedang tidak sehat atau terindikasi terjangkit virus corona untuk masuk ke daerah itu.
Oleh sebab itu, ia meminta perantau untuk menahan diri bertahan untuk sementara waktu agar virus corona Covid-19 tidak semakin meluas di Sumbar.
"Perantau untuk sementara diminta tidak pulang kampung terutama yang berada di daerah telah dinyatakan pandemi," ujarnya.
Pihaknya menyebut tidak diambilnya opsi 'lockdown' karena itu kewenangan pusat sehingga pilihan tersebut belum bisa diterapkan sampai ada pemberitahuan dari pemerintah pusat.
Ia mengajak seluruh masyarakat bersama menjaga keselamatan sanak saudara di kampung halaman. Hal ini juga sesuai kebijakan beberapa daerah, Menko Polhukam, agar masyarakat menahan diri tidak ikut dalam lalu lintas yang beresiko terkena wabah virus corona Covid-19.