Diduga PDP, Jenazah Bupati Morowali Utara Batal Dibawa Pulang ke Kampung Halaman

Jenazah dimakamkan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat pagi (3/4/2020).

oleh Heri Susanto diperbarui 03 Apr 2020, 09:36 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2020, 09:36 WIB
Proses Pemakaman Jenazah, Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor
Pintu masuk ke ruang isolasi pasien PDP Covid-19 di rumah sakit rujukan di Sulteng. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu  - Jenazah Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor, batal dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Kolonodale, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Aptripel dimakamkan di TPU Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat pagi (3/4/2020). 

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, penyebab batalnya Aptripel dibawa pulang ke kampung halamannya adalah lantaran Bupati Morowali Utara itu telah masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Dinkes Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga ia terpaksa harus langsung dimakamkan oleh petugas medis yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di Sulawesi Selatan. 

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulawesi Tengah, Haris Kariming, membenarkan bahwa Aptripel telah dimakamkan di Sulawesi Selatan. Namun Haris mengaku tengah menunggu hasil uji Swab Aptripel yang akan keluar dalam waktu dekat. 

Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menurut Haris juga masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dan RS tempat almarhum sempat dirawat di Makassar mengenai hasil pemeriksaan Swab almarhum.

“Informasi dari Sekretaris Pribadi (Sespri) almarhum, benar bahwa jenazah dimakamkan di Kabupaten Gowa, Sulsel. Pemakaman dengan standar penguburan Covid-19,” kata Haris dalam pesan singkatnya yang dikirimkan kepada sejumlah jurnalis di Kota Palu, Jumat (3/4/2020).

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, dr Reny Lamadjido, kepada Liputan6.com mengatakan bahwa sejak jatuh sakit Bupati Morowali Utara itu  belum ditetapkan sebagai PDP maupun ODP. Menurut Reny penetapan sebagai PDP maupun ODP menjadi kewenangan otoritas kesehatan di Makassar, tempat dia sempat dirawat.

“Kami tidak bisa tentukan status pasien, termasuk almarhum Bupati Morowali Utara karena beliau dirawat di RS di Makassar. Kami masih berupaya berkoordinasi. Tapi kalau soal teknis pemakaman almarhum, itu otoritas kesehatan di Sulawesi Selatan,” kata dr Reny Lamadjido, Jumat (3/4/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya