Liputan6.com, Mamuju Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mempersiapkan langkah antisipasi jika nantinya menghadapi kondisi terburuk dari perkembangan penyebaran virus Corona Covid-19. Mereka sudah menyiapkan cara untuk merekrut tenaga medis, jika pasien yang terjangkit virus Corona Covid-19 membludak.
"Ada dua kebijakan yang saat ini kita skenariokan atau siapkan. Yang pertama kita ingin mengumpulkan tenaga medis dan para medis (dokter dan perawat) yang kemungkinan kita bisa outsourcing," kata Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris kepada wartawan saat video conference, Rabu (01/04/2020).
Advertisement
Baca Juga
Idris menambahkan, nantinya, mereka akan menghadirkan para dokter dan perawat dengan cara outsourcing untuk dapat bertugas di RSUD Rgional Sulbar yang menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan pemerintah untuk penanganan virus Corona Covid-19 di provinsi ke-33 itu.
"Jadi misalnya dari rumah sakit yang ada di Sulbar, ahli paru akan kita hadirkan di Mamuju, begitu juga para perawat yang volunter dari kabupaten lain yang sementara kita data, siapa yang bisa bergabung di gugus tugas ini akan kita datangkan ke Mamuju," ujar Idris.
Setelah mendatangkan tenaga medis dan paramedis, skenario kedua menurut Idris adalah menyiapkan akomodasi bagi mereka yang akan bertugas di rumah sakit rujukan. Nantinya mereka akan disatukan pada suatu tempat, sebagai antisipasi guna menghindari penyebaran virus Corona Covid-19.
"Pak Gubernur sudah rancang untuk menyiapkan hotel, di mana semua dokter dan parawat akan disatukan di tempat itu, berikut dengan kebutuhan-kebutuhan yang mereka perlukan," jelas Idris.
Menurut Idris, kebijakan itu akan dipersiapkan oleh Pemprov Sulbar secara matang guna menghadapi kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi. Mereka tidak ingin, nantinya akan kelimpungan menghadapi wabah virus Corona Covid-19, jika hal itu benar-benar terjadi.
"Ini sebagai suatu bentuk antisipasi menghadapi situasi tidak normal," tutup Idris.
Simak video pilihan berikut ini:
ASN Siap-Siap Kembali Berkantor
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah atau work from home (WFH) hingga 21 April 2020, sebagai respons perpanjangan status keadaan darurat bencana virus Corona Covid-19 yang dikeluarkan oleh BNPB.
Namun, ASN di lingkup Pemprov Sulbar bisa saja tidak melaksanakan kebijakan itu dan mulai masuk kantor lebih awal. Karena Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kapan para ASN harus kembali bekerja di kantor.
"Kalau untuk ASN (WFH) yang dari MenPAN-RB itu sampai 21 April 2020. Tapi di Sulbar, kemarin kita mengeluarkan Surat Edaran Gubernur, yang terakhir kita rencanakan akan berkantor pada tanggal 6 April 2020," kata Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
Idris menambahkan, kebijakan gubernur itu bisa dilaksanakan, jika saja nantinya tidak ada situasi yang bertentangan dengan keputusan KemenPAN-RB. Pihaknya pun terus berkomunikasi dengan KemenPAN-RB terkait kebijakan untuk melaksanakan perkantoran lebih awal.
"Kita harus selalu berkomunikasi dengan kementerian, jangan sampai kita dianggap melanggar karena diatur sampai tanggal 21 April, tapi Provinsi Sulbar sampai tanggal 6 April saja,"ujar Idris.
Menurut Idris, SE gubernur untuk mulai masuk kantor lebih awal dikeluarakan dengan memikirkan aspek pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang tidak maksimal sejak WFH diberlakukan. Namun kebijakan itu, tetap tidak mengabaikan wabah virus Corona Covid-19 yang saat ini mewabah.
"Tapi sementara ini, pak Gubernur komitmen kita berkantor tanggal 6 April dengan merespon beberapa layanan-layanan masyarakat. Namun, itu bisa saja berubah dengan melihat perkembangan situasi saat ini," tutup Idris.
Advertisement