10 Kecamatan di Kota Medan Masuk Zona Merah Corona COVID-19

Terbaru, Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Apr 2020, 23:26 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 20:30 WIB
Disinfeksi
Sudah 10 kecamatan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini masuk zona merah. Terbaru, Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah.

Liputan6.com, Medan - Di Kota Medan jumlah kecamatan yang masuk zona merah terkait virus Corona COVID-19 terus bertambah. Sudah 10 kecamatan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini masuk zona merah. Terbaru, Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah.

Kondisi tersebut terjadi akibat jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningkat di atas 10 kasus. Sebelumnya selama sepekan, kecamatan yang masuk zona merah hanya 8. Hal ini berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan pada Senin, 20 April 2020.

Delapan kecamatan yang sebelumnya sudah zona merah yakni Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai, dan Tembung. Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Medan juga mengalami kenaikan. Sebelumnya 60 orang, kini menjadi 62 orang.

Rincian kasus positif, dirawat 48 orang, meninggal 7 orang, dan sembuh 7 orang. Kemudian, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 250 orang. Rinciannya, 79 orang dirawat, meninggal dunia 20 orang, dan pulang atau sembuh 151 orang.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona COVID-19. Salah satunya dengan terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan, terutama kawasan yang telah masuk zona merah.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurli mengatakan, kali ini Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kecamatan Medan Sunggal.

Penyemprotan ini merupakan kali keduanya, sebab pada Senin, 20 April 2020, telah dilakukan. Namun belum semua lokasi yang disemprot cairan disinfektan, sehingga harus dilakukan kembali. Selain perkantoran, rumah warga juga menjadi objek penyemprotan untuk mematikan virus Corona COVID-19.

"Dengan penyemprotan ini kita harapkan Kecamatan Medan Sunggal dapat kembali menjadi zona kuning, dan akhirnya menjadi zona hijau kembali," kata Nurli, Selasa (21/4/2020).

<p><strong>**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan <a href="/donasi/177995/sembuhdaricorona" target="_blank" rel="nofollow">klik tautan ini</a>.</strong></p>

Saksikan juga video pilihan berikut:

Dukungan Warga Diharapkan

Penyemprotan disinfektan
Selain mengenakam masker ketika beraktifitas di luar rumah, warga juga diimbau untuk bertahan di rumah, dan rutin membersihkan tangan dengan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer. Warga juga harus menghindari kerumuman dan melakukan physical distancing.

Setelah Kecamatan Medan Sunggal, kegiatan serupa juga dilakukan di Kecamatan Medan Helvetia yang saat ini telah masuk zona merah.

Selain penyemprotan disinfektan, diharapkan dukungan penuh seluruh warga Kota Medan dalam menghadapi virus Corona COVID-19.

"Penyemprotan akan sia-sia jika warga tidak mendukung," ujarnya.

Selain mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, warga juga diimbau untuk bertahan di rumah, dan rutin membersihkan tangan dengan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer.

Warga juga harus menghindari kerumunan dan melakukan physical distancing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya