Liputan6.com, Gorontalo - Tim gabungan Street Hunter Polres Gorontalo Kota mengamankan 11 orang remaja tanggung yang menggelar pesta miras di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut. Terlebih pesta miras itu digelar saat malam Ramadan, ketika kebanyakan warga akan bersantap sahur. Â
Dari 11 orang yang diamankan di sebuah indekos di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, 3 orang di antaranya bahkan adalah perempuan.
Pesta miras di kamar indekos itu terbongkar setelah anggota kepolisian mendapat laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para pemuda tersebut.
Advertisement
"Kami langsung bergerak menuju lokasi dan benar saja, mereka nongkrong sambil menenggak miras jenis cap tikus," ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Dedy Supriyatno.
Saat ditangkap, kata Dedy, ke-11 remaja tersebut dalam keadaan mabuk. Selain membawa semuanya ke Markas Polres Gorontalo Kota, polisi juga mengamankan 2 sepeda motor dan 1 mobil.Â
"Mereka kita lakukan pendataan dan kemudian diberikan pembinaan sekalian orangtua mereka kami undang," katanya.
Â