Sultan HB X Kesal Pesepeda Padati Malioboro di Tengah Pandemi Covid-19

Kawasan Malioboro yang dipadati pesepeda pada Minggu, 7 Juni 2020 pagi membuat Gubernur DIY Sultan HB X kesal.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 09 Jun 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 06:00 WIB
Sultan akan Jadikan Hotel di Jogja jadi Karantina Corona
Gubernur DIY Sultan HB X memiliki keinginan agar gedung, wisma dan hotel jadi tempat karantina pasien Corona di Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kawasan Malioboro yang dipadati pesepeda pada Minggu, 7 Juni 2020 pagi membuat Gubernur DIY Sultan HB X kesal. Masyarakat mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan untuk mencegah penyebaran Corona Covid-19.

Sultan HB X bercerita pada Minggu malam berkeliling dan melewati Malioboro. Ia melihat banyak masyarakat nongkrong di Malioboro yang tidak jaga jarak dan tidak pakai masker.

Ia pun meminta Sekda DIY untuk berkoordinasi dan menertibkan warga. Sultan HB X beralasan jika terjadi penularan Corona Covid-19 di Malioboro akan sulit melakukan pelacakan.

"Kalau sampai terjadi sesuatu di Malioboro, tracing-nya susah, apalagi kalau ada yang dari luar daerah, jangan sampai saya close (tutup Malioboro)," ujar Sultan HB X, Senin (8/6/2020).

Ia meminta kesadaran dari masyarakat, termasuk mereka yang berada di Malioboro. Selain melarang orang berkerumun, pedagang kaki lima dan pemilik toko juga wajib mengenakan masker dan menyediakan sarana cuci tangan.

Sultan HB X pun menegaskan jika kejadian pada Minggu kemarin terulang, ia tidak segan membubarkan kerumunan.

"Risikonya terlalu besar," ucapnya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji merespons permintaan Sultan HB X dengan rencana menempatkan petugas di tempat-tempat keramaian, termasuk Malioboro. Petugas berperan mengingatkan orang-orang untuk memakai masker dan menaati protokol kesehatan pencegahan Corona Covid-19.

"Ngeyel (tidak patuh) bubarkan, tidak pakai masker suruh pulang,” tuturnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya