Mengandung Alkohol, Pemkot Batam Larang Panitia Kurban Pakai Hand Sanitizer

Pemkot Batam tengah menyiapkan sejumlah aturan pelaksanaan hari raya Idul Adha, termasuk pemotongan hewan kurban.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 12 Jun 2020, 07:49 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 07:49 WIB
Wali Kota Batam
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Pemerintah Kota Batam memberikan izin pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 1441 H mendatang. Dengan syarat, pelaksanaan kegiatan harus dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat di tengah masih merebaknya virus corona (Covid-19).

Saat bertemu sejumlah pihak untuk meminta masukan dan saran terkait pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta, pengurus masjid yang melakukan kegiatan pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan hand sanitizer.

"Hand sanitizer merupakan cairan yang mengandung alkohol 70 persen, jangan sampai cairan yang dipakai kena daging kurban sehingga kemakan, berbahaya itu," katanya, Kamis (11/6/2020).

Menurut Rudi, lokasi pemotongan hewan kurban harus menyediakan tempat cuci tangan, sabun, air yang mengalir. 

Semua aturan pemotongan hewan kurban dengan standar protokol kesehatan, katanya, sudah diatur dalam surat edaran Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama. Masyarakat Batam perlu membca itu sebelum membuka kegiatan pemotongan hewan kurban.

"Ada sekitar tiga ribuan lebih hewan kurban dipotong, menurut Kemenag, kalau di Rumah Pemotongan Hewan lebih mudah pengawasannya, kalau di setiap rumah atau masjid akan susah mengawasinya," katanya.

Jumlah panita kurban mulai dari penyembelihan hingga pendistribusian daging hewan kurban nantinya akan dibatasi, sehingga tidak ramai berkerumun seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk menjaga daging tetap higienis, kata Rudi, tempat pemotongan hewan wajib menjaga kebersihan. Termasuk alasnya nanti tidak boleh lagi yang langsung ke tanah. Alas bisa disemen atau menggunakan terpal. Panitia pemotongan kurban juga perlu memakai pakaian khusus.

Surat edaran itu, katanya, juga akan mengatur tentang pelasanaan salat Idul Adha di tengah pandemi. 

"Untuk salat nanti melihat perkembangan, karena masih ada sekitar dua bulan lagi. Apakah boleh di masjid atau di lapangan nanti akan dilakukan rapat kembali," kata Rudi.

Rudi juga menjelaskan untuk kesehatan hewan kurban yang akan masuk ke Batam harus memenuhi standar kesehatan dari Kementerian Pertanian (Kementan). Pengawasan nantinya akan dilakukan secara ketat agar hewan-hewan yang masuk ke Batam benar-benar sehat, dan layak untuk dijadikan hewan kurban.

"Ada yang tanya ke saya boleh tidak jualan di pinggir jalan? Kalau soal itu koordinasikan saja ke Camat, yang penting setelah Idul Adha harus bersih semua," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain mengatakan, jumlah hewan kurban di Batam setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun 2019 lalu jumlahnya sekitar 3.904 hewan atau meningkat sekitar 41 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya