Siap-Siap, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Segera Dibuka

Jalur pendakian Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat akan segera dibuka setelah 4 bulan ditutup karena pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2020, 08:13 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 08:13 WIB
Gunung Rinjani
Foto: Dok. Tim Ekpedisi 7 Summits in 100 Days.

 

Liputan6.com, Mataram - Setelah mendapat persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) nampaknya akan segera membuka jalur pendakian Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

"Kami sudah melakukan berbagai persiapan sebelum pembukaan jalur pendakian, namun tetap menunggu arahan dari kementerian," kata Kepala BTNGR, Dedy Asriady, Senin (15/6/2020).

Dedy menyebutkan, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, yakni perbaikan enam jalur wisata pendakian, yakni Sembalun, Timbanuh, Torean, dan Propok, di Kabupaten Lombok Timur. Selain itu, di Senaru, Kabupaten Lombok Utara, dan jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

Proses perbaikan seluruh jalur pendakian tersebut sudah selesai sejak akhir Maret 2020. Demikian juga dengan destinasi wisata nonpendakian, seperti air terjun Otak Kokoq, air terjun Jeruk Manis, Sebau, dan lainnya sudah siap.

Dedy menambahkan, pihaknya juga akan membahas finalisasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian dan nonpendakian bersama para pihak terkait pada akhir Juni 2020.

BTNGR juga terus berkoordinasi terkait persiapan pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani dengan Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Utara, serta tim gugus Covid-19 di daerah.

"Jika semua sudah final, kami akan laporkan ke KLHK untuk mendapatkan izin pembukaan jalur pendakian," katanya.

BTNGR menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani dan seluruh destinasi wisata non-pendakian yang berada di dalam kawasan taman nasional sejak 16 Maret 2020.

Penutupan tersebut berdasarkan surat edaran KLHK, dan keputusan bersama Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, Bupati Lombok Tengah, dan Lombok Utara, setelah melihat dampak makin meluasnya penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi bencana non-alam secara nasional.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya