Liputan6.com, Pinrang - Empat pasang anak baru gede atau ABG diamankan aparat kepolisian di salah satu kamar indekos yang berada di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Senin, 13 Juli 2020 siang sekitar pukul 11.00 Wita. Delapan remaja tanggung yang masih dibawah umur itu diduga sedang berbuat mesum sebelum mereka digerebek polisi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara menyebutkan bahwa ABG-ABG yang digerebek itu terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan. Lima remaja laki-laki itu dalah MA (17), KM (17), MY (17), dan IC (17) sementara remaja perempuan adalah AS (17), ST (15), LA (15) dan AR (16).
Advertisement
Baca Juga
"Delapan orang, empat laki-laki dan empat perempuan. Kita amankan di dalam kamar indekos, mereka pacaran diduga telah berbuat mesu," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negera, Selasa (14/7/2020)
Penggerebekan delapan ABG mesum yang tengah dimabuk asmara itu bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang mendapat informasi aktivitas mencurigakan di sebuah indekos yang berada di Kecamatan Paleteang. Awalnya petugas curiga mereka hendak pesta narkoba, setelah digerebek ternyata mereka berbuat mesum.
"Setelah kita geledah tidak ada barang bukti narkotika. Awalnya kita kira ada pesta narkoba ternyata malah aksi mesum," ucap Dharma.
Simak juga video pilihan berikut:
Masih Anak SMA
Kedelapan muda-mudi yang masih dalam usia belia ini kemudian digelandang ke Polres Pinrang untuk diinterogasi. Di hadapan petugas beberapa dari remaja itu mengaku bahwa masih tengah mengenyam pendidikan di bangku sekolah menengah atas.
Ironisnya, mereka juga mengakui bahwa mereka minggat dari rumah lantaran masalah keluarga yang mereka hadapi. Mereka juga telah menginap di indekos itu selama beberapa hari belakangan ini dan berbuat mesum.
"Di antara dari mereka, ada yang membeberkan telah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Advertisement