Diduga Jadi Tempat Mesum, Kos-kosan di Depok Digerebek Satpol PP

Selain tempat mesum, rumah kos tersebut juga diduga dijadikan oleh sejumlah pelaku prositusi sebagai tempat mangkal.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Jun 2020, 18:48 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 18:48 WIB
mesum
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Depok - Satpol PP Kota Depok menggrebek sebuah rumah kos yang diduga dijadikan tempat untuk berbuat asusila atau mesum. Sebanyak 50 orang terjaring dalam razia yang digelar Jumat malam, 27 Juni kemarin. 

Oleh belasan petugas, indekos yang beralamat di Jalan Kartini Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas tersebut, setiap unit kamarnya diperiksa dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Walhasil ditemukan, 50 orang yang sedang mesum di dalam kamar.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny merinci, 23 di antaranya adalah perempuan. Sementara, laki-lakinya ada 27 orang.

"Seluruhnya kami giring ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk dilakukan pendataan," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diduga Jadi Tempat Mangkal

Lienda juga menduga, rumah kos tersebut juga dijadikan oleh sejumlah pelaku prositusi sebagai tempat mangkal.

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Lantaran pihaknya menemukan pesan-pesan bermuatan "Open Booking" saat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa wanita yang diamankan tersebut.

"Kami masih dalami apakah mereka tergabung dalam satu kelompok pekerja seks komersial. Dari 23 yang diamankan ada yang berstatus pacaran, ada yang bookingan," ucapnya. 

Terkait hal ini, Lienda juga bakal memanggil pemilik kos. Karena tidak menutup kemungkinan, ada sanksi yang akan dijatuhkan ke sang pemilik.

"Kita panggil hari Senin besok," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya