Mengejar Sindikat Pemburu Satwa dari Pengakuan 2 Pembantai Gajah di Indragiri Hulu

Kematian gajah sumatra di Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu menyisakan satu buronan inisial ARK yang mengakhiri hidup gajah penyendiri tak jauh dari kantor kecamatan tersebut.

oleh M Syukur diperbarui 05 Agu 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2020, 09:00 WIB
Kapolres Indragiri Hulu dalam konferensi pers penangkapan dua pemburu gajah.
Kapolres Indragiri Hulu dalam konferensi pers penangkapan dua pemburu gajah. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kematian gajah sumatra di Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, menyisakan satu buronan inisial ARK. Pria yang turut mengakhiri hidup gajah penyendiri tak jauh dari kantor kecamatan tersebut masih diburu polisi.

Kapolres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Efrizal menyatakan komitmennya mengejar sindikat pemburu satwa dilindungi ini. Dia menyebut anggotanya masih di lapangan melacak keberadaan tersangka.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita amankan," ucap Efrizal, Senin petang, 3 Agustus 2020.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu sudah menangkap dua tersangka inisial ANR dan SKR. Keduanya berperan sebagai pencari dan pembunuh gajah untuk diambil gadingnya.

Menurut Efrizal, keduanya bukan orang baru dalam perburuan gajah di Riau. Beberapa tahun lalu, keduanya ditangkap karena berburu gajah di Pelalawan dan Kabupaten Bengkalis.

"ANR merupakan residivis dalam kasus yang sama di Kabupaten Pelalawan dan Bengkalis pada tahun 2015, begitu juga dengan ARK yang merupakan teman ANR," sebut Efrizal.

Dari keduanya, polisi menyita sepasang gading gajah. Diduga, tulang depan di bawah belalai gajah itu merupakan hasil perburuan di Riau dan masih disimpan untuk menunggu pembelinya.

"Juga disita senjata api laras panjang rakitan dan puluhan amunisi aktif, serta alat pemotong yang digunakan membunuh gajah," ucap Efrizal.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Belum Sempat Ambil Gading

Gading gajah yang disita penyidik Polres Indragiri Hulu dari dua tersangka pemburu gajah.
Gading gajah yang disita penyidik Polres Indragiri Hulu dari dua tersangka pemburu gajah. (Liputan6.com/Istimewa)

Keduanya membunuh gajah di Kelayang pada 15 April 2020 pukul 15.00 WIB. Adanya kematian gajah ini berdasarkan laporan Bhabinkamtibmas yang menyebut masyarakat menemukan bangkai gajah jantan di perkebunan.

Kapolsek Kelayang Ajun Komisaris Parlindungan ke lokasi dan menemukan gajah mati dengan belalai yang sudah putus. Pada bagian kepala gajah ada bekas potongan menggunakan benda tajam dan dua gading masih menempel.

"Mungkin belum sempat diambil pelaku, namun sudah ada bekas potongan atau bekas kampak dari pangkal rahang gajah tersebut," sebut Efrizal.

Setelah itu, Polres Inhu membentuk tim menyelidiki kasus ini. Dua bulan kemudian, polisi mendapatkan petunjuk siapa pembunuh gajah ini hingga dibekuk tersangka ANR alias Ucok.

"ANR mengakui telah membunuh seekor gajah jantan di Kelayang untuk diambil gading serta bagian tubuh lainnya.ANR tidak sendiri, ada temannya yang lain yakni SKR," ucap Efrizal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya