Liputan6.com, Kupang - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Distrik Navigasi Kelas II B Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengibarkan bendera merah putih raksasa di menara suar Kupang.
Bendera berukuran 2x12 meter itu berkibar melingkari menara suar setinggi 30 meter.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Kantor Navigasi Kelas II B Kupang, HM Israyadi mengatakan, bendera raksasa ini sebelumnya terpasang di menara suar perbatasan RI-RDTL di Motamasin, Kabupaten Malaka. Namun, untuk memeriahkan hari ulang tahun Republik Indonesia, bendera ini dibawa untuk dikibarkan di Kupang.
"Inisiatif mengibarkan bendera di menara suar ini untuk memeriahkan HUT RI," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Selain di Kupang, bendera raksasa juga dikibarkan di Menara Suar Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara. Bendera raksasa ini akan dikibarkan hingga 17 September 2020 mendatang.
"Ini juga instruksi dari bapak menteri perhubungan untuk semua instansi wajib mengibarkan bendera merah putih," katanya.
Ia menambahkan, di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Maluku Tenggara Barat terdapat 21 menara suar. Menara suar Kupang telah ada sejak 1917 dan merupakan menara suar pertama di Nusa Tenggara Timur.
"Generasi penerus ini wajib kita ingatkan untuk bersama menghargai sejarah. Menara suar ini peninggalan Belanda, kami tidak mengubahnya dan tetap jaga sebagai sejarah," tutupnya.