Semen Baturaja Kantongi Fasilitas Kredit Sindikasi Senilai Triliunan Rupiah

Semen Baturaja melakukan kerjasama dengan lima perbankan di Indonesia dalam memfasilitasi kredit sindikasi senilai triliunan rupiah.

oleh Nefri Inge diperbarui 02 Sep 2020, 15:08 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 16:30 WIB
Semen Baturaja Kembangkan Penjualan Produknya di Pontianak
Semen Baturaja memasarkan produknya ke Pontianak (Dok. Humas Semen Baturaja / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp. 1,7 Triliun dengan lima perbankan. Kerjasama ini dilakukan di Hotel Sari Pasific Jakarta, pada hari Kamis (13/8/2020).

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama Semen Baturaja Jobi Triananda Hasjim, didampingi oleh Direktur Keuangan Semen Baturaja M. Jamil bersama dengan pimpinan dari 5 (lima) perbankan yang terlibat dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi.

Direktur Utama Semen Baturaja Jobi Triananda Hasjim mengatakan, perbankan yang menjadi Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB) pada pemberian fasilitas kredit sindikasi ini, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

“Bank Negara Indonesia juga juga bertindak sebagai agen fasilitas, agen jaminan dan agen penampungan,” ujarnya, Jumat (14/8/2020).

Perbankan lainnya yang juga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi ini antara lain BPD Jawa Barat dan Banten (BJB), BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumselbabel), BPD Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) dan BPD Bengkulu (Bank Bengkulu).

Jangka waktu untuk pembayaran kembali kredit sindikasi tersebut, adalah selama 11 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit. Dengan pembayaran dilakukan secara triwulan dan akan dimulai pada bulan November 2020.

“Dana yang diperoleh dari kredit sindikasi ini nantinya, akan digunakan untuk pembiayaan kembali (repackaging) fasilitas kredit,” katanya.

Yang mana dana tersebut digunakan Semen Baturaja dalam membiayai pelaksanaan pembangunan proyek pabrik Semen Baturaja II. Dengan kapasitas produksi semen sebesar 1.850.000 ton/tahun, yang telah beroperasi sejak 2017 lalu.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri semen, saham Semen Baturaja hingga akhir Juni 2020 milik pemerintah pusat sebesar 75,51 persen dan 24,49 persen milik masyarakat. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Ekspansi Semen Baturaja

Semen Baturaja Kantongi Fasilitas Kredit Sindikasi Senilai Triliunan Rupiah
Semen Baturaja melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi senilai Rp1,7 triliun dengan lima perbankan di Jakarta (Dok. Humas Semen Baturaja / Nefri Inge)

“Produk yang dihasilkan oleh pabrik Semen Baturaja, dengan kapasitas produksi semen sebesar 3.850.000 ton/tahun. Antara lain Ordinary Portland Cement (OPC) Tipe I, II dan V, Portland Composite Cement (PCC) dan Mortar,” ucapnya.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, Semen Baturaja tetap fokus untuk meningkatkan penjualan produk semennya di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Yang memang menjadi pasar basis dan gencar melakukan ekspansi ke wilayah pasar lainnya seperti di Pontianak, Kalimantan dan Riau.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya