APBD Perubahan Sulut 2020 Fokus Tangani Dampak Pandemi Covid-19

Tahapan pelaksanaan Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2020 telah dimulai dengan melakukan refocusing kegiatan dan anggaran pada penanganan Covid-19.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Agu 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 23:00 WIB
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat pembahasan APBD Perubahan tahun 2020.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat pembahasan APBD Perubahan tahun 2020.

Liputan6.com, Manado - Pemprov bersama DPRD Sulut mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 pada Senin (24/8/2020). Penanganan dampak pandemi Covid-19 masih menjadi prioritas alokasi dana dalam APBD Perubahan ini.

"Tahapan pelaksanaan Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2020 telah dimulai dengan melakukan refocusing kegiatan dan anggaran pada penanganan Covid-19," ungkap Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, juga sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Sesuai dasar tersebut, maka telah dilakukan refocusing anggaran sebesar Rp191,5 miliar yang bersumber dari penghematan di beberapa anggaran belanja," ujarnya.

Olly mengatakan, anggaran tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai hal penting, yaitu untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi. Seluruh proses refocusing melibatkan pihak Kejaksaan dan BPKP yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Gubernur, Kejaksaaan Tinggi, BPKP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Ini dimaksudkan agar pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Olly mengatakan, pemerintah Sulut lebih fokus pada bagaimana menggerakkan sektor pertanian, perikanan kelautan, dan kehutanan sebagai kontributor terbesar terhadap pembentukan struktur perekonomian daerah.

"Mudah-mudahan dana sebesar Rp191,5 miliar yang kita refocussing kegiatan itu dapat dikembalikan kepada kita sehinggga program pemerintah dalam rangka percepatan ekonomi di Sulut bisa berjalan," paparnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya