Tenaga Medis di Alor Positif Covid-19, Ruang ICU RSUD Kalabahi Tutup Sementara

munculnya pasien covid-19 ini bermula dari tenaga medis ini merawat seorang pelaku perjalanan dari Kupang. Setelah dirawat, pelaku perjalanan itu meninggal dunia karena riwayat penyakit yang dideritanya.

oleh Ola KedaDionisius Wilibardus diperbarui 31 Agu 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 15:00 WIB
Covid-19
Foto: RSUD Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT (Liputan6.com/Dion)

Liputan6.com, Kalabahi - Satu warga Kabupaten Alor, NTT terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai hasil swab test di laboratorium biomolekuler RSUD WZ Johannes Kupang.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Alor, Soni O Alelang mengatakan, pasien positif itu merupakan tenaga medis dan saat ini sedang menjalani karantina dan perawatan.

"Betul, ada satu pasien dinyatakan positif covid-19. Masyarakat tidak perlu panik namun tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Minggi (30/8/2020).

Ia menjelaskan munculnya pasien covid-19 ini bermula dari tenaga medis ini merawat seorang pelaku perjalanan dari Kupang. Setelah dirawat, pelaku perjalanan itu meninggal dunia karena riwayat penyakit yang dideritanya.

"Karena pelaku perjalanan itu meninggal dunia, seluruh tenaga medis yang merawatnya dilakukan swab test dan dikirim ke Kupang. Hasilnya, salah satu tenaga medis yang diperiksa dinyatakan positif covid-19," katanya.

Saat ini, gugus tugas covid-19 sedang melakukan penelusuran terhadap orang terdekat yang pernah kontak erat dengan pelaku perjalanan maupun tenaga medis yang dinyatakan positif. "Kita lagi telusuri klasternya," tandasnya.

Terkait anggaran penanganan covid-19 di wilayah itu, ia mengatakan, pemerintah daerah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp15,8 miliar. Meski baru terdapat satu pasien positif covid-19, tetapi dana tersebut telah digunakan untuk upaya-upaya pencegahan lainnya.

"Dana itu dipakai bukan hanya untuk penanganan pasien positif saja. Saat ini dana itu masih tersisa berkisar Rp 8 miliyar," tandasnya.

ICU RSUD Ditutup

Setelah diumumkan saru tenaga medis terkonfirmasi positif covid-19, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi langsung mengeluarkan surat edaran.

Surat dengan nomor: RSD.005/1178/VIII/2020 yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Kalabahi, dr. Ketut Indrajadja Prasetya pada tanggal 29 Agustus 2020 itu berisi imbauan untuk tenaga medis dan alasan penutupan sementara unit perawatan intensif (ICU) RSUD Kalabahi.

"Sehubungan dengan risiko transmisi lokal penularan Covid-19 di RSUD Kalabahi dan saat ini rumah sakit mengalami kekurangan tenaga perawat karena wajib melaksanakan karantina mandiri di rumah sampai dengan hasil pemeriksaan PCR Covid-19 dinyatakan negatif," ujar dr. Ketut dalam surat edaran yang diterima media ini, Sabtu (29/8/2020).

Berikut tujuh poin surat edaran Dirut RSUD Kalabahi:

1. Unit Perawatan Intensif (ICU) untuk sementara waktu ditutup dan akan dibuka kembali setelah ada pemberitahuan lebih lanjut.

2. Pelayanan terhadap pasien yamg membutuhkan perawatan Intensif tetap dilakukan di masing-masing ruang perawatan.

3. Setiap DPJP yang merawat pasien yang membutuhkan pelayanan intensif diruang perawatan dan membutuhkan alat penunjang kehidupan seperti ventilator, dapat berkordinasi dengan kepala instalasi Rawat inap untuk pengaturannya.

4. Perawat ruang anak dan perawat ruang ICU yang terbukti kontak erat dengan pasien covid-19 konfirmasi positif, diberikan izin karantina mandiri dirumah sampai dengan pemeriksaan PCR Covid-19 negatif.

5.Tenaga perawat di ruang ICU yang tidak melakukan kontak erat dengan pasien covid-19 konfirmasi positif ditempatkan di ruang perawatan anak untuk mendukung pelayanan kesehatan anak.

6. Setiap tenaga keperawatan yang diizinkan karantina mandiri di rumah wajib mematuhi protokol kesehatan isolasi mandiri dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada kepala keperawatan RSD Kalabahi secara berkala.

7. Setiap petugas yang melaksanakan pelayanan wajib menggunakan APD sesuai petunjuk penggunaan APD yang berlaku di RSD Kalabahi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Masuk Zona Merah

Covid-19
Foto: Bupati Alor, Amon Djobo (Liputan6.com/Dion)

Kabupaten Alor dinyatakan masuk zona merah setelah seorang tenaga medis terkonfirmasi positif covid-19.

Menangapi itu, Bupati Alor, Amon Djobo meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak panik dan selalu mengikuti protokol kesehatan.

Ia mengatakan, dengan masuknya Alor sebagai zona merah, tidak menutup kemungkinan, pemerintah daerah mengucurkan penambahan anggaran penanganan covid-19 di wilayah itu.

"Memang betul Alor sekarang statusnya zona merah karena ada pasien yang positif covid-19, tetapi masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan karena pasien sudah di karantina dan di rawat. Masalah anggaran, kita tetap pakai apa yang ada, ke depannya kalau memang dibutuhkan penambahan akan dilakukan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan kabar burung yang memicu ketakutan dan kepanikan.

"Mari kita bekerja sama dengan pemerintah dengan cara patuh dan menjalankan protokol kesehatan agar tidak semakin banyak korban," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya