Kasus Corona Terus Melonjak, Sumbar PSBB Lagi?

Penyebaran Covid-19 di Sumbar dalam satu bulan terakhir terus meningkat. Apakah PSBB diberlakukan lagi?

oleh Novia Harlina diperbarui 03 Sep 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 07:00 WIB
PSBB di Kota Bogor
(ilustrasi) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di wilayah Kota Bogor, Rabu (15/4/2020). (Humas Jabar)

Liputan6.com, Padang - Penyebaran corona covid-19 terus melonjak di Sumatera Barat, bahkan Kota Padang masuk dalam salah satu daerah dengan status risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah.

Dilansir dari laman situs Satgas Covid-19 Sabtu, 29 Agustus 2020, bahwa ada 32 kabupaten atau kota di 12 Provinsi yang berstatus sebagai zona merah atau risiko tinggi di Indonesia, salah satunya Kota Padang.

Menyusul masuknya Padang menjadi zona merah dan melonjaknya kasus di provinsi setempat, Pemerintah Sumbar kembali memperketat perbatasan agar penyebaran Covid-19 bisa dikontrol.

Pemerintah setempat belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga saat ini, karena kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah pusat.

"Melihat kondisi saat ini, idealnya Sumbar lockdown atau PSBB, namun ini kewenangan pusat," kata Gubernur Sumbar kepada Liputan6.com, Rabu (2/8/2020).

Namun, lanjutnya, jika PSBB diberlakukan kembali, ia memastikan angka pengangguran akan bertambah banyak, masyarakat tidak bisa beraktivitas dan tentu penghasilan akan berkurang.

Oleh sebab itu, pemerintah setempat memperketat pengawasan di perbatasan agar Covid-19 dapat dikendalikan kembali seperti beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebut terus bertambahnya kasus positif di Sumbar disebabkan sebagian besar masyarakat abai, lalai, atau masa bodoh dengan protokol kesehatan.

"Covid-19 mengancam, cuma satu kata kuncinya yaitu ikuti protokol kesehatan," ucap gubernur.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Perkembangan Corona Sumbar

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Data per 2 September 2020, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar mencapai 2.328 orang, 1.308 di antaranya sudah sembuh dan 56 jiwa meninggal dunia. Sementara sisanya masih diisolasi.

Total jumlah sampel masyarakat Sumbar yang diambil 104.432 orang, lalu untuk spesimen sampel yang diperiksa mencapai 122.439 sampel.

"Positive rate yakni 2,23 persen," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Sumbar, Jasman Rizal.

Jasman mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah.

"Jangan lupa sering mencuci tangan," dia menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya