Kecelakaan Bus Pindah Jalur di Tol Cipali, Seorang Tewas dan Belasan Luka-Luka

Pihaknya masih menangani kecelakaan tunggal tersebut, karena kendaraan bus yang mengalami kecelakaan menghambat jalur lalu lintas.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2020, 13:10 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 13:01 WIB
kecelakaan Cipali Thumbnail
kecelakaan Cipali Thumbnail

Liputan6.com, Cirebon - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Jawa Barat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal Bus Sudiro Tunggal Jaya pelat nomor AD 1469 CU di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 177 yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan 14 orang lainnya mengalami luka ringan serta tiga korban luka berat.

"Iya benar ada kecelakaan dan saat ini kami sedang menanganinya," kata Kasatlantas Polres Majalengka AKP Luky Martono, di Majalengka, Minggu (20/9/2020).

Luky mengatakan, pihaknya masih menangani kecelakaan tunggal tersebut, karena kendaraan bus yang mengalami kecelakaan menghambat jalur lalu lintas.

"Kami masih mengatur lalu lintas, karena jalan sempat tidak bisa dilalui kendaraan," ujarnya dilansir Antara.

General Manager Operation Astra Tol Cipali Suyitno mengatakan kecelakaan yang terjadi di Km 177 mengakibatkan seorang meninggal dunia, 14 luka ringan, dan tiga luka berat.

Para korban luka, menurut Suyitno, sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

"Sedangkan korban meninggal dunia, kami bawa ke RSUD Arjawinangun," katanya lagi.

Dia menambahkan kejadian kecelakaan terjadi pada Minggu sekitar pukul 09.25 WIB, sesaat kendaraan bus tersebut pindah jalur dari arah ke Jawa menuju arah Jakarta.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya