Gubernur Jabar Tunda Bansos Provinsi Tahap 4 ke Wilayah yang Gelar Pilkada

Pemprov Jawa Barat akan menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19 tahap keempat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 06 Okt 2020, 00:00 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 00:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek logistik penyalurkan bansos dari Pemerintah Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Kota Bandung di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu (19/4/2020). (Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19 tahap keempat. Penundaan pembagian bansos dilakukan mengingat dekat dengan tanggal pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dikhawatirkan rawan terjadi pemanfaatan oleh calon bupati/wali kota.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai, penyelenggaraan pilkada rawan penggunaan berbagai fasilitas pemerintah termasuk bansos. Guna meminimalisir pemanfaatan tersebut, maka Pemprov Jabar akan menunda dulu pembagian bansos tahap empat tersebut hingga pencoblosan dalam Pilkada usai.

"Jadi pilkada ini sangat rawan (pelanggaran) sehingga kami memutuskan pembagian bansos akan diatur, ditunda dengan cara yang baik di daerah yang melaksanakan pilkada agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial," katanya, dalam jumpa pers daring, Senin (5/10/2020).

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, bansos tahap keempat berbeda dengan bansos pada tahap sebelumnya yaitu 1-3, yang berupa paket uang dan sembako senilai Rp500 ribu. Bantuan keempat ini akan berbentuk uang tunai senilai Rp500 ribu.

"Dari kami kalau yang pengiriman ada dua lagi. Bansos yang ketiga kan tetap dilakukan dan sudah berproses. Nah yang keempat yang full seratus persen tunai yang dijadwalkan awal Desember sesuai jadwalnya, tapi waktu pembagiannya setelah pencoblosan," jelasnya.

Emil menuturkan, perubahan tanggal penyaluran dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan citra para calon yang sedang berkontestasi di pilkada. Di mana, pada 9 Desember 2020 bertepatan dengan hari pencoblosan.

"Tujuannya menghindari pemanfaatan citra yang dikaitkan dengan bansos yang datang dari provinsi," katanya.

Untuk diketahui, delapan daerah di Jabar menggelar Pilkada Serentak 2020 yang memulai pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

Kedelapan daerah yang menggelar Pilkada antara lain Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur dan Kota Depok.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya