Warga Sumut Diimbau Hindari Perjalanan Keluar Daerah Selama Cuti Bersama

Warga Sumatera Utara (Sumut) diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur panjang sekaligus cuti bersama pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

oleh Reza Efendi diperbarui 02 Nov 2020, 19:42 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 11:57 WIB
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sumut, Whiko Irwan
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut telah mengantisipasi libur ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ, tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama.

Liputan6.com, Medan Warga Sumatera Utara (Sumut) diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur panjang sekaligus cuti bersama pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober, kemudian cuti bersama 28 dan 30 Oktober. Tanggal 31 bertepatan jatuh pada Sabtu dan 1 November jatuh pada Minggu, sehingga total libur pada minggu ini selama 5 hari.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut telah mengantisipasi libur ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ, tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar penyebaran Covid-19 terhenti.

Pertama, masyarakat diminta selama cuti bersama menghindari perjalanan keluar daerah. Kedua, bila harus ke luar daerah agar dilakukan test swab PCR atau rapid test, atau menyesuaikan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19.

Ketiga, pelaku perjalanan juga disarankan melakukan test PCR atau rapid test, untuk memastikan pelaku perjalanan tetap negatif Covid-19. Keempat, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kelima, seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi agar melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan. Keenam, Satgas Covid-19 daerah diminta intensif melakukan monitoring, penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan.

"Demikian imbauan yang diberikan dalam pelaksanaan libur dan cuti bersama di masa pandemi Covid-19. Diharapkan masyarakat bisa menerapkan hal tersebut," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, Selasa (27/10/2020).

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus Covid-19 di Sumut

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Berdasarkan data rekapitulasi mingguan yang diimpun Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, angka kesembuhan tertanggal 25 Oktober 2020 sebesar 81,21 persen, meningkat 0,79 poin dibanding minggu sebelumnya.

Angka tersebut di atas angka kesembuhan Covid-19 tingkat nasional, yakni 80,51 persen di hari yang sama. Sedangkan angka kematian sebesar 4,11 persen, menurun 0,07 poin dibandingkan minggu sebelumnya 4,18 persen.

Update terakhir data Covid-19 yang dihimpun Satgas Covid-19 Sumut per tanggal 26 Oktober 2020 terdapat penambahan 618 kasus konfirmasi, sehingga total kasus konfirmasi positif menjadi 12.655.

Angka kesembuhan bertambah 569 kasus sehingga total menjadi 10.286 dan meninggal 523 orang (bertambah 17 orang). Sedangkan untuk suspek berada di angka 914 dan total spesimen yang diuji sebanyak 136.318 (bertambah 16.152 spesimen).

Sedangkan untuk kasus aktif yang tercatat Satgas Covid-19 Sumut per 25 Oktober tercatat sebanyak 1.845 orang. Berdasarkan keterangan Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut mayoritas penderita tersebut melakukan isolasi mandiri dan sebagian kecil dirawat di rumah sakit.

"Secara umum perkembangan Covid-19 di Sumut dalam 14 hari terakhir menunjukkan tren ke arah perbaikan. Kasus Covid-19 aktif menunjukkan tren penurunan, positivity rate sebesar 9,87 persen, recovery rate sebesar 80,17 persen, mortality rate sebesar 4,16 persen," kata Whiko.

Konsisten Protokol Kesehatan

Ilustrasi Masker
Ilustrasi masker. (dok. Pixabay.com/viarami)

Disampaikan Whiko, Gubernur Edy Rahmayadi, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Sumut meminta kepada masyarakat agar tidak kendur dalam melaksanakan protokol kesehatan. Konsistensi dan semangat memutus rantai penyebaran Covid-19 harus tetap ada di diri masing-masing masyarakat Sumut.

"Perkembangan yang baik ini menunjukkan kinerja Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dalam penanggulangan dan pengendalian pandemi Covid-19 di wilayah kita," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya