Pemuda di Pekanbaru Dipolisikan Ayah Kandungnya, Mengapa?

Pemuda 26 tahun ini pun sudah tertangkap dan mendekam di sel tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru berkat laporan pria yang merawatnya sejak kecil itu.

oleh M Syukur diperbarui 05 Nov 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2020, 10:00 WIB
Tersangka pencurian mobil milik ayahnya sendiri di Pekanbaru.
Tersangka pencurian mobil milik ayahnya sendiri di Pekanbaru. (Liputan6.com/Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sudah habis kesabaran HY menghadapi kelakuan anak kandungnya, MPS alias Putra (26). Dia akhirnya melaporkan sang anak karena kasus pencurian mobil. Kini, HY pun sudah tertangkap dan mendekam di sel tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru berkat laporan pria yang merawatnya sejak kecil ini.

Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kapolsek Bukitraya Ajun Komisaris Arry Prasetyo membenarkan adanya pencurian dalam keluarga ini. Pelaku tertangkap di sebuah rumah di Kecamatan Marpoyan Damai.

Nandang menjelaskan, korban yang punya showroom mobil di Pekanbaru tak terima anaknya membawa mobil Toyota Avanza. Mobil itu dibawa pelaku dari showroom tanpa diketahui sang ayah.

"Pelaku datang ke showroom dan mengambil kunci dalam toples, mobil itu merupakan barang jualan korban," kata Nandang, Rabu siang, 4 November 2020.

Sang ayah tahu barang jualannya dibawa pelaku setelah pegawai melaporkan. Awalnya, korban masih meminta secara baik-baik tapi tidak pernah dikembalikan sejak pengambilan pada 1 Februari 2020.

Belakangan, sang ayah mendapat informasi mobil tersebut telah digadaikan Rp20 juta oleh pelaku di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat. Akhirnya, korban melapor ke Polsek agar anaknya diproses sesuai aturan berlaku.

"Penyidik masih menggali informasi kenapa pelaku nekat mengambil mobil ayahnya lalu digadai," kata Nandang.

Dalam kasus pencurian ini, penyidik menyita satu lembar buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih dipegang pelaku.

Sementara itu, Ajun Komisaris Arry menyebut hasil gadai dihabiskan pelaku bersama pacarnya saat liburan ke Bukittinggi.

"Kerugian korban dalam kasus ini Rp120 juta lebih, sesuai harga mobil," ucap Arry.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya