Liputan6.com, Pontianak - Seluruh warga Indonesia pasti mengenal lambang negara, yakni Garuda Pancasila. Sejak sekolah dasar, anak-anak Indonesia diperkenalkan dengan burung garuda yang di dadanya terpasang perisai simbol sila dasar negara, Pancasila.
Namun, apakah terbersit pertanyaan mengenai sosok perancang Garuda Pancasila ini? Dia lah Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau biasa dikenal Sultan Hamid II. Sosoknya dapat dilihat dari video-video lawas yang beredar di media sosial dalam sejumlah rapat forum internasional, seperti Konferensi Meja Bundar (KMB), bersama Mohammad Hatta.
Advertisement
Baca Juga
Perawakannya tampan seperti orang asing karena dalam tubuh putra sulung Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie, ini mengalir darah Arab. Kehidupannya pun dikelilingi orang-orang asing sehingga dia tak canggung lagi berbaur bahkan berkiprah di forum global.
Dari segala kontroversinya kini, fakta yang tidak bisa ditolak yakni, pria kelahiran Pontianak, 12 Juli 1913 tersebut merupakan sosok yang berjasa menorehkan karya abadinya dalam bentuk lambang negara. Sekilas cerita Sultan Hamid II menciptakan Garuda Pancasila yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber.
Saat Sultan Hamid II menjabat sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio, dia ditugaskan Presiden Sukarno merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara.
Pada 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Portofolio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan RM Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggota.
Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Bung Hatta menceritakan dalam buku Bung Hatta Menjawab, untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Namun, karya M Yamin harus tereliminasi karena dalam lambang yang dibuatnya menyertakan sinar-sinar matahari. Hal ini dinilai memperlihatkan adanya pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara Sultan Hamid II, Sukarno, dan Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
Pada 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Sukarno. Rancangan ini mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai. Ini dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk rajawali yang menjadi Garuda Pancasila. Presiden Sukarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Mohammad Hatta sebagai perdana menteri.
Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih gundul dan tidak berjambul seperti bentuk saat ini.
Simak video pilihan berikut ini:
Belum Jadi Pahlawan Nasional
Pria bangsawan ini berasal dari Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat. Hingga kini, Sultan Hamid II belum mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Beragam komentar muncul terkait sosok Sultan Hamid II itu. Kepada Liputan6.com, pada Hari Pahlawan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyatakan, sosok perancang Garuda Pancasila ini sangat berperan bagi negara, terutama pada awal kemerdekaan.
"Melihat peran beliau dalam proses kedaulatan RI saat baru merdeka terutama konferensi Meja Bundar. Peran beliau dalam penciptaan lambang negara, sudah selayaknya mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional. Dan sebagai penyemangat generasi muda khususnya Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono, pada Selasa, 10 November 2020.
Ketua Tim Peneliti Gelar Kehormatan Daerah (TP2GD) Sekda Kalbar, Nur Iskandar yang juga pemerhati sejarah lokal ini menjelaskan, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional bagi Sultan Hamid II.
Tim TP2GD Provinsi Kalbar sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Sultan Hamid II ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Rekomendasi ini diberikan langsung dari Wali Kota Pontianak dan Gubernur Kalbar.
"Dua Gubernur, sejak Cornelis hingga Sutarmidji. Pemerintah pusat harus transparan dan objektif sesuai Azas UU No 20 tentang Gelar Kepahlawanan. Sebab hingga sekarang, (Sultan Hamid II) belum dapat gelar Pahlawan Nasional," kata Nur Iskandar kepada Liputan6.com.
Menurut mantan aktivis pers mahasiswa ini, proses penetapan gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Hamid II akan dilakukan pada 2021 di Kemensos RI. Jasa dan karya Sultan Hamid II pun sudah diakui lintas departemen, di antaranya; Deplu, Depdikbud, Kemendikti, Setneg, dan MPR RI.
"Sampai titik penghabisan darah terakhir, saya dan teman–teman berjuang terus. Supaya Sultan Hamid II mendapat gelar Pahlawan Nasional," ucap mantan aktivis HMI itu.
Advertisement