Liputan6.com, Mataram - Pop Mie isi sabu-sabu tak bertuan ditemukan di Lapas Kelas IIA Mataram. Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengaku masuh menelusuri identitas penyelundup dan penerima paketan sabu-sabu tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, Senin (16/11/2020) mengatakan, Pop Mie isi sabu-sabu itu dikirim seseorang menggunakan jasa ojek online.
"Jadi, sekarang si ojek daring itu yang membantu kami dalam penelusuran kasus ini. Tim bersama dia sekarang masih di lapangan," kata Faisal.
Advertisement
Untuk sementara, pihak kepolisian telah mendapatkan asal-usul barang tersebut. Menurut keterangan ojek online, paket barang yang awalnya diketahui berisi Pop Mie itu diberikan oleh seorang pengirim ketika berada di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.
Baca Juga
"Oleh karena itu, rencananya kami akan periksa rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) transaksi di Jalan Sriwijaya itu," ujarnya.
Selain mengecek rekaman CCTV, pihak kepolisian juga akan menelusuri identitas pengirim yang telah terekam dalam data pemesan ojek daring tersebut.
"Untuk sementara, memang kami sudah cek nomor kontak yang terdata sebagai pemesannya itu. Akan tetapi, ternyata itu dipakai untuk nomor WA (WhatsApp) saja," ucapnya.
Meskipun demikian, pihaknya akan terus mendalami seluruh informasi yang ada, termasuk melakukan klarifikasi kepada penerima paket barang yang disebut seorang petugas sipir Lapas Kelas IIA Mataram.
"Pastinya kami akan minta klarifikasi dengan pihak petugas yang katanya sebagai penerima. Kalaupun ada indikasi keterlibatan, tentunya kami akan proses secara hukum," katanya.
Dalam paket barang berisi kemasan Pop Mie itu, pihak Lapas Kelas IIA Mataram menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu yang beratnya mencapai 1 ons.
Sabu-sabu tersebut ditemukan terselip di salah satu kemasan Pop Mie. Petugas menemukannya setelah membuka robekan rapi di bagian bawah kemasan Pop Mie.
Paket barang tersebut datang pada hari Minggu (15/11) sekitar pukul 15.49 Wita. Tindak lanjut temuan barang berisi sabu-sabu tersebut diserahkan pihak lapas kepada Polres Lombok Barat.
Terungkapnya kasus ini merupakan yang pertama kali sejak lapas pindah ke kawasan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada pertengahan 2020.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.