Duh, Pria Lansia di Bolaang Mongondow Timur Jadi Bandar Judi Togel

Usai melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku, tim gabungan selanjutnya melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan. Pria tua itu beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Timur untuk diperiksa.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 09 Feb 2021, 02:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 02:00 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan di Mapolres Bolmong Timur.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di Mapolres Bolmong Timur.

Liputan6.com, Manado - Timsus Maleo Polda Sulut berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Bolmong Timur berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah Kotabunan, Jumat (5/2/2021), sekitar pukul 01.00 Wita.

Pelaku berinisial JM (65), warga Dusun 1 Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bomong Timur, Sulut. Pria lanjut usia (lansia) yang diduga berperan sebagai bandar ini, ditangkap di rumahnya. Penangkapan dipimpin oleh Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol E Maramis.

Dalam penangkapan tersebut, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 26 lembar bukti rekapan, kalkulator, spidol, pulpen, penghapus tinta pulpen, serta uang tunai sebesar Rp1.214.500.

Maramis mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi warga sekitar yang resah dengan aksi perjudian tersebut. Lokasinya di salah satu rumah di Dusun 1.

"Kemudian kami bersama Satreskrim Polres Bolmong Timur melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Usai melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku, tim gabungan selanjutnya melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan. Pria tua itu beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bolmong Timur untuk diperiksa.

"Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," ujarnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Bolmong Timur yang turut serta dalam memberantas perjudian dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya