Liputan6.com, Lebak - Apes, mungkin itu satu kata yang bisa menggambarkan peristiwa yang menimpa pria berinisial DB (34). Niat mencuri kabel listrik PLN, dia malah tersengat listrik tegangan tinggi hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat menjalankan aksinya, DB tidak sendiri, dia ditemani KM (36) dan DR (29), yang ikut membantu mencuri kabel listrik PLN pada Selasa (9/2/2021) lalu.
Advertisement
Baca Juga
"Pelaku membelah kabel dengan pisau dan tespen. Pelaku terlalu dalam memotongnya, sehingga terkena kabel setrum dan kesetrum, terus meninggal dunia," kata Wakapolres Lebak, Kompol Bambang Supeno, Senin (15/2/2021).
Ketiga pelaku sendiri merupakan warga Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam menjalankan aksinya, mereka saling membagi tugas. DB bertugas memotong kabel menggunakan pisau. Sedangkan kedua rekannya, KM dan DR bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi pencurian.
Saat DB tersengat listrik dan langsung meninggal di lokasi pencurian, kedua temannya kabur. Jasadnya pertama kali ditemukan warga sekitar, yang awalnya mengira DB adalah korban begal.
"Awalnya yang sempat heboh, pelaku yang meninggal ini dikira korban begal," ungkap Bambang.
Namun saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggali informasi, ternyata DB terbukti berniat mencuri kabel listrik PLN. Hingga akhirnya KM dan DR ikut ditangkap Satreskrim Polres Lebak.
Kedua pelaku yang ditangkap, terancam Pasal 363 juncto 53 KUHP, dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
"Pelaku sudah terorganisir, berkelompok, teman-temannya sudah di amankan di Polres Lebak," kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono, Senin (15/02/2021).