Status Siaga Darurat Karhutla Ditetapkan Lebih Awal di Sumsel

Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel dipercepat pada bulan Maret 2021 mendatang.

oleh Nefri Inge diperbarui 17 Feb 2021, 23:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2021, 23:30 WIB
Padamkan Karhutla
Petugas pemadam kebakaran berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran di Kampar, provinsi Riau pada 17 September 2019. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi membuat sejumlah wilayah di Provinsi Riau terpapar kabut asap. (ADEK BERRY / AFP)

Liputan6.com, Palembang - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel), akan ditetapkan lebih awal dibandingkan tahun 2020 lalu.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penetapan status siaga darurat tersebut akan dilakukan pada bulan Maret 2021 mendatang. Padahal di tahun 2020 lalu, status tersebut ditetapkan di bulan April.

“Kita ingin mengantisipasi karhutla sebelum ada hotspot. Kalau bulan April, biasanya sudah ada (hotspot),” katanya, Rabu (17/2/2021).

Selain melakukan pemantauan hotspot di berbagai daerah yang menjadi titik karhutla, upaya penanggulangan juga memusatkan pada akurasi data sebaran hotspot.

Menurutnya, terkadang deteksi hotspot bukan merupakan api, namun hanya titik panas saja. Seperti orang membakar batu bata dan lemang. Maka dia mengakui, tingkat akurasi pendeteksi hotspot perlu ditingkatkan.

Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel menuturkan, antisipasi pencegahan karhutla lebih difokuskan pada penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Pada tahun 2020 lalu, lanjut Gubernur Sumsel, penanganan karhutla terbantu dengan kondisi musim di Sumsel yang cenderung kemarau basah.

“Nanti juga ada pusat aplikasi pemantau, yang dipusatkan di polda dan terhubung ke pemda,” katanya. Hingga kini, baru Provinsi Sumsel yang memberikan bantuan keuangan untuk pencegahan karhutla di kabupaten dan kota di Sumsel.

Anggaran yang disiapkan yaitu sebesar Rp30 miliar. Angka tersebut diakuinya lebih kecil dibandingkan tahun 2020 lalu, yang mencapai Rp45 miliar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Atasi Ancaman Karhutla

Petani Kabupaten OKI Olah Gabah Jagung Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
APP Sinar Mas menyiapkan Regu Pemadan Kebakaran (RPK) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

“Tahun lalu diserahkan ke pemkab tahun ini dikelola Pemprov Sumsel. Anggaran Rp30 miliar ini untuk sekat kanal, hingga peralatan lainnya seperti sumur bor,” katanya.

Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Ansori mengatakan, penetapan siaga tersebut sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk menetapkan sebelum terjadi karhutla.

Dengan adanya penetapan siaga darurat lebih awal, dia yakin lebih memudahkan petugas untuk berkoordinasi. Serta melakukan sosialisasi program antar dinas, terkait untuk penanggulangan karhutla.

Status siaga darurat akan ditindaklanjuti, lalu baru akan disusul dengan pembangunan dengan posko karhutla.

 


Lakukan TMC

Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca
Tim BPPT saat menentukan titik penyemaian garam selama perasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), Kamis (9/1/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

“Nanti teknis dijabarkan di SK Posko Karhutla. Helikopter pun menunggu SK siaga darurat. Dengan adanya siaga armada bisa datangkan. Kalau ada SK bisa tapi tidak bisa serta merta, ada verifikasi data lagi,” ujarnya.

Penanggulangan karhutla pun akan difokuskan melalui pemanfaatan TMC. Karena TMC dinilai efektif, karena curah hujan tinggi dimaksimalkan di awal musim penghujan dan awan masih ada.

“Kalau di akhir sudah tidak ada. Maret baru masuk kemarau dan Juni - Juli puncaknya. Ada perubahan, tahun lalu puncak kemarau di Agustus September sehingga sejak Maret sudah kita siagakan,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya