Kabar Gembira, Tingkat Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Jabar Turun

Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat saat ini berada di angka 54,31 persen.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Mar 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 09:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) rujukan Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung, Selasa (15/9/2020). (Foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat saat ini berada di angka 54,31 persen. Data tersebut berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jabar per 23 Maret 2021.

Meski angkanya di bawah ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebesar 60 persen, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tetap meningkatkan kapasitas ruang isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19. Peningkatan kapasitas dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Kami senantiasa menambah ketersediaan tempat tidur isolasi di rumah sakit dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus," kata Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/3/2021).

Setiawan pun melaporkan, kasus aktif Covid-19 di Jabar terus menurun. Selain itu, tingkat kematian kasus Covid-19 di Jabar sekitar 1,24 persen.

"Minggu ini Alhamdulillah ada beberapa berita baik untuk perkembangan Covid-19 dan juga ekonomi. Pertama bahwa kasus aktif di Jabar saat ini cenderung sampai dengan diangka 11,38 persen," ujarnya.

Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker dan menjaga jarak di Jabar masih tinggi. Kepatuhan memakai masker mencapai 85,35 persen, sedangkan kepatuhan menjaga jarak 84,34 persen. Angka tersebut berdasarkan data Bersatu Lawan Covid-19 pada 23 Maret 2021.

"Jika dibandingkan pada akhir pekan PPKM Mikro-2 dengan PPKM Mikro-1, di Jawa Barat terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan," tutur Setiawan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Kota/Kabupaten Nol Zona Merah

FOTO: PPKM Mikro Mulai Diterapkan di 7 Provinsi
Warga melintasi spanduk zona merah kawasan RW 01 Kelurahan kalibata, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Setiawan mengatakan, pada periode 15 Maret-21 Maret 2021, tidak ada daerah di Jabar yang berstatus zona merah atau risiko tinggi, 22 daerah masuk zona oranye atau risiko sedang, dan lima daerah berstatus zona kuning atau risiko rendah.

"Terkait zona risiko, 27 kabupaten/kota tidak ada yang masuk zona merah atau risiko tinggi," katanya.

Terkait progres vaksinasi Covid-19 per 24 Maret 2021,SDM kesehatan yang sudah disuntik dosis 1 mencapai 181.848 atau 100,08 persen dari target sasaran 181.701orang. Sedangkan cakupan dosis II sudah 156.390, atau diangka 86,07 persen.

Sementara, lansia yang sudah disuntik vaksin dosis I yakni 136.031 atau sebanyak 3,09 persen dari target sasaran 4.403.983 orang. Sedangkan, petugas publik yang sudah disuntik vaksin dosis I yakni 628.035 atau 28,61 persen dari target sasaran 2.195.338 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya