Liputan6.com, Cirebon - Pemkot Cirebon mendukung langkah dan keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021. Dalam pelaksanaannya, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan instansi terkait untuk mengantisipasi pemudik yang bandel.
"Indikatornya jelas pandemi belum selesai walaupun vaksin sudah beredar tapi penularan belum selesai. Rumah sakit dan tempat isolasi di Kota Cirebon kembali penuh itu menandakan bahaya Covid-19 masih menghantui kita," kata Azis, Jumat (26/3/2021).
Azis mengimbau warga untuk tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Dia mengaku akan berkoordinasi untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mudik Lebaran tahun ini.
Advertisement
Dalam upaya tersebut, Azis akan mengirim surat edaran mengenai larangan mudik Lebaran kepada masyarakat. Surat tersebut akan diedarkan lewat pejabat di tingkat lurah dan kecamatan.
"Pasti akan ada pemantauan dan kami punya gugus tugas dan akan monitoring langsung. Terkait pelaksanaan teknis akan disampaikan nanti setelah rapat," kata Azis.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Tarawih di Rumah Masing-Masing
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengakui, setiap langkah dan keputusan yang diambil selalu punya risiko. Salah satunya dampak ekonomi di tengah larangan mudik Lebaran 2021.
Namun, kata dia, pada prinsipnya ekonomi Cirebon tetap harus berjalan seperti biasanya. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan terlaksana baik.
"Harus bisa memilih mana yang lebih didahulukan dan memang setiap keputusan berisiko. Tapi kami akan mengantisipasinya," kata Azis.
Pada kesempatan tersebut, Azis mengaku akan terus berkoordinasi terkait putusan pemerintah melarang mudik. Azis juga mengatakan saat puasa, masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing.
"Untuk kebijakan lain seperti bukber nanti akan kami bahas lebih lanjut. Saya tidak boleh mendahului apa yang belum diputuskan bersama oleh tim gugus tugas Covid-19. Jadi hal teknis lain nanti akan kami sampaikan menyusul," ujar Azis.
Advertisement