Kronologi Munculnya Klaster Tradisi Rasulan di Gunungkidul

Klaster Rasulan tersebut muncul di Padukuhan Wonosobo Kalurahan Banjarejo Tanjungsari Gunungkidul. Di mana setidaknya ada 15 orang yang dinyatakan positif dan sebagian merupakan pedagang di pantai Drini, bahkan beberapa tokoh masyarakat juga terpapar.

oleh Hendro diperbarui 13 Jun 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2021, 14:00 WIB
Pengunjung Pantai
Wisatawan pantai di Gunungkidul. (Foto: Liputan6.com/Hendro)

Liputan6.com, Gunungkidul - Klaster baru kembali muncul di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kali ini klaster tersebut muncul di obyek wisata Pantai Drini. Sebagian pedagang di Pantai Drini dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti kegiatan bersih Desa atau Rasulan di wilayah mereka.

Panewu Tanjungsari, Rahardian menuturkan Klaster Rasulan tersebut muncul di Padukuhan Wonosobo Kalurahan Banjarejo Tanjungsari, Gunungkidul. Setidaknya ada 15 orang yang dinyatakan positif dan sebagian merupakan pedagang di pantai Drini, bahkan beberapa tokoh masyarakat juga terpapar.

"Itu lurah (Banjarejo) juga kena. Dukuh dan beberapa tokoh kena,"ujarnya, Jumat (11/6/2021) sore saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pemda Gunungkidul.

Menurutnya, upaya untuk mencegah atau melarang warga menggelar tradisi selalu sangkalan dari tokoh dan warga. Warga selalu beralasan bahwa kawasan wisata saja dibuka namun tradisi akan dilarang. Maka pihaknya pun mengalami kesulitan melarang berkerumun.

Akibat kerumunan, pihaknya juga kesulitan melakukan penelusuran sumber penularan. Terlebih yang terpapar tersebut adalah pedagang di lokasi wisata maka dimungkinan juga bisa terpapar dari wisatawan yang berkunjung ke pantai tersebut.

"Itu ada 2 hingga 3 orang pedagang pantai Drini yang positif. Jadi kita tidak bisa deteksi itu terpapar dari mana,"tambahnya.

Untuk saat ini 15 orang yang dinyatakan positif tersebut sudah diminta untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kalurahan. Pedagang di pantai Drini yang positif, pihaknya juga sudah menganjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama batas waktu yang ditentukan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dampak Larangan Hajatan Dicabut

Untuk kawasan wisatanya sendiri ia menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pariwisata terkait penanganannya. Namun demikian, ia meminta kepada Dinas Pariwisata Gunungkidul agar tidak menutup lokasi wisata tersebut karena para pedagang yang terinfeksi sudah terlacak dan sudah tertangani.

"Kita harap tetap dibuka. Karena pedagang yang positif hanya sedikit,"harapnya.

Di samping klaster rasulan, pihaknya menemukan seorang penyanyi campursari lokal yang terpapar. Namun pihaknya kesulitan mendeteksi muasal terpaparnya penyanyi tersebut. Sebab, hingga saat ini yang meminta jasanya untuk menyanyi cukup banyak terutama untuk acara hajatan.

Rahadian menambahkan ia mendukung pemerintah untuk larangan hajatan. Menurutnya, acara hajatan kemungkinan besar terjadi kerumunan. Namun yang ia ketahui sementara ini, pemerintah mencabut larangan acara hajatan karena adanya desakan dari para pelaku seni khususnya musik campursari dan Pejuang Tarub Gunungkidul.

"Ini terbukti ada penyanyi yang positif," ujarnya.

Mensikapi hal tersebut, ia pun menganggap bahwa dicabutnya larangan penyelenggaran hajatan terbukti menyebabkan klaster baru di wilayahnya dan tak sedikit yang terpapar Covid-19. Oleh sebab itu, dirinya mendukung jika larangan penyelenggaraan acara hajatan tersebut kembali diberlakukan.

“Dihentikan sementara hingga batas waktu tertantu untuk menekan penyebaran virus, jika sudah dirasa aman dapat kembali lagi diberlakukan kembali,” ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya