Liputan6.com, Gorontalo - Tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, berhasil meringkus dua terduga pelaku pembacokan terhadap Jefri Rumampuk, Pimpinan Redaksi salah satu media online di Gorontalo.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AL(19) dan IM(21). Keduanya berhasil diringkus oleh polisi di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolan (Bonebol) Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 Wita.
Advertisement
Baca Juga
Setelah ditangkap, keduanya langsung digiring ke ruang pemeriksaan Polres Gorontalo Kota. Hingga kini, belum diketahui motif kedua terduga pelaku melakukan hal itu kepada korban.
“Pelaku kami sudah amankan, mereka ada dua orang dan masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Irwansya.
"Kami belum bisa memberikan keterangan terkait motif pelaku, sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Lengan Nyaris Putus
Sebelumnya, Jefri Rumampuk, telah menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (25/6/2021). Insiden itu terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, di Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Jefri bersama istri dan anaknya mengendarai motor menuju Kota Gorontalo. Dari arah belakang, tiba-tiba, datang pengendara motor dan langsung melayangkan tebasan parang ke lengan korban.
Peristiwa tersebut membuat lengan bagian kanan Jefri nyaris putus. Sedangkan saat ini ia semenra dirawat secara intensif di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.
Advertisement