Polisi Tangkap Pengecer Togel di Minahasa Utara, Bandar Besarnya Kapan?

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas bandar besar judi togel di Minahasa Utara.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 28 Jun 2021, 23:00 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2021, 23:00 WIB
Sejumlah barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Likupang, Minahasa Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Likupang, Minahasa Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Liputan6.com, Manado - Timsus Waruga Polres Minahasa Utara  mengamankan seorang pria tersangka kasus judi toto gelap (togel), FM (65), warga Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Jumat (25/6/2021), sekitar pukul 15.10 Wita.

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat Minahasa Utara yang resah atas praktik perjudian tersebut. Tim pun melakukan penyelidikan mendalam, dan akhirnya menangkap FM di Desa Batu, saat sedang merekap togel.

Dia mengaku berperan sebagai pengecer togel yang setiap harinya menerima pasangan putaran Sidney, Singapore, dan Hongkong. Dari perannya itu, dia mengambil keuntungan sebesar 10 persen dari omzet pasangan.

FM juga mengaku menyetor kepada bandar, yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Dalam penangkapan sore itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 1 unit mobil Granmax warna putih bernomor polisi DB 8943 AM, 1 buah ponsel merek Samsung Galaxy A11 warna putih. Juga 1 buah buku rekapan, serta uang tunai Rp160 ribu.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau mengatakan, pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Likupang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan atau tersangka lainnya," ujar Grace di Mapolres Minahasa Utara.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya